Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Calo Rp 800.000, SIM Jadi dalam Sejam di Polda Metro

Kompas.com - 01/04/2015, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Amir Hamzah (27) cuma butuh satu jam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) motor di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Sub Direktorat (Subdit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (30/3/2015). Dia memakai jasa calo.

Amir membayar calo Rp 800.000. Kemudian, dia hanya perlu ikut ujian teori dan tak perlu ikut ujian praktik. Dalam satu jam, SIM-nya sudah bisa dibawa pulang.

"Tadi saya dikawal calonya di dalam. Sakti juga. Mahal sih memang bayarnya. Tak apalah," kata Amir kepada Warta Kota.

Amir mengaku ditawari menggunakan jasa calo yang nongkrong di jalan masuk ke Satpas SIM. Sementara Sandi (26) gagal untuk kedua kalinya memperoleh SIM motor. Dia datang pukul 10.00. Kemudian Mengikuti semua prosedur dan gagal di ujian praktik mengendarai motor. Dua pekan lalu, pengusaha ikan kering ini gagal di ujian teori.

Penyebab kegagalannya di ujian praktik kemarin menurut dia sepele. Pertama, Sandi salah memegang kemudi motor. Kedua, saat berhenti di garis stop, Sandi menurunkan kaki kanannya.

"Tadi saya lupa, sudah dijelaskan di awal padahal harus kaki kiri yang diturunkan saat berhenti di garis stop," ucap pemuda ini.

Sandi menerima kesalahannya dan berjanji akan datang lagi. Dia bersumpah tak akan pernah memakai calo walau mampu mengeluarkan uang Rp 800.000. Uang sebesar itu mudah Ia dapat setiap hari dari usahanya.

Sandi mengaku, sejak awal datang ke Satpas SIM, sudah banyak calo menawarkan jasa. Tapi ia tolak. "Malaslah pakai calo. Pakai cara yang benar dan jujur saja," kata Sandi.

"Saya baru boleh datang lagi nanti tanggal 13 April. Langsung ujian praktik lagi," ucap Sandi kepada Warta Kota.

Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas PMJ, Komisaris I Nengah Adi Putra, mengatakan, sudah melakukan sejumlah inovasi untuk menghalau calo. Mulai dari melakukan One Gate System dan memisahkan antara pemohon SIM dan yang bukan, sehingga begitu ada calo bisa lekas ketahuan.

Untuk membedakan antara calo dan pemohon SIM, kini setiap pemohon SIM yang membawa berkas mesti memakai tanda pengenal berupa gelang hijau. Apabila tak membawa berkas permohonan SIM maka tak boleh masuk. Selain itu, jumlah kamera CCTV juga diperbanyak agar gerak-gerik calo terlihat dan bisa ditindak.

Kemudian, untuk mempermudah pemohon SIM lulus uji teori, kata I Nengah, di perpustakaan Satpas SIM diperlihatkan prediksi soal-soal uji teori SIM. Sehingga, pemohon SIM bisa melihat dan mempelajarinya sebelum ikut uji teori. Bahkan, pihaknya juga memberi buku panduan untuk uji teori SIM bagi pemohon yang minta.

I Nengah yakin, calo sudah berkurang dengan cara ini. Itu terlihat dari munculnya model-model baru kecurangan di Satpas SIM. Bulan Februari 2015 lalu petugas Satpas SIM menemukan praktik perjokian saat ujian Praktik SIM Motor. Ada pemohon SIM meminta ke orang lain saat uji praktik dengan imbalan uang.

Tapi, kata I Nengah, yang terpenting adalah mental masyarakat, yakni jangan pernah mau berurusan dengan calo.

"Kami sudah membuat pagar itu bener-benar rapat. Tapi masyarakat juga harus menghindari itu. Tidak mau berurusan dengan calo," ucap I Nengah kepada Warta Kota. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kasus 'Bullying' Siswi SD di Depok, Mulanya Korban Ditantang Duel untuk Masuk Geng

Kronologi Kasus "Bullying" Siswi SD di Depok, Mulanya Korban Ditantang Duel untuk Masuk Geng

Megapolitan
Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Megapolitan
Rangkaian KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Rangkaian KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Megapolitan
Trotoar di Pulogadung Sempit, Warga Terpaksa Jalan di Jalur Sepeda

Trotoar di Pulogadung Sempit, Warga Terpaksa Jalan di Jalur Sepeda

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Dikenal sebagai Anak Yatim yang Pendiam

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Dikenal sebagai Anak Yatim yang Pendiam

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri Setelah Tahu Diincar Polisi

Ibu yang Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri Setelah Tahu Diincar Polisi

Megapolitan
Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor

Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor

Megapolitan
Trotoar di Pulogadung Jadi Tempat Parkir dan Jualan PKL, Pejalan Kaki Susah Lewat

Trotoar di Pulogadung Jadi Tempat Parkir dan Jualan PKL, Pejalan Kaki Susah Lewat

Megapolitan
Bahayanya Trotoar di Pulogadung, Banyak yang 'Berlubang' hingga Minim Penerangan

Bahayanya Trotoar di Pulogadung, Banyak yang "Berlubang" hingga Minim Penerangan

Megapolitan
Pencairan Kartu Lansia Jakarta Telat, Dinsos: Masih Tahap Administrasi

Pencairan Kartu Lansia Jakarta Telat, Dinsos: Masih Tahap Administrasi

Megapolitan
Polisi Koordinasi ke Kominfo untuk 'Takedown' Video Ibu Cabuli Anak yang Viral di Medsos

Polisi Koordinasi ke Kominfo untuk "Takedown" Video Ibu Cabuli Anak yang Viral di Medsos

Megapolitan
Polisi Periksa Ponsel Ibu yang Cabuli Anaknya, Cek Kebenaran Ada Perintah Bikin Video Asusila

Polisi Periksa Ponsel Ibu yang Cabuli Anaknya, Cek Kebenaran Ada Perintah Bikin Video Asusila

Megapolitan
Soal Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada Jakarta, Warga: Tak Etis, Belum Masa Kampanye

Soal Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada Jakarta, Warga: Tak Etis, Belum Masa Kampanye

Megapolitan
5 Saksi Turut Keracunan Massal di Bogor, Polisi Sempat Terkendala Gali Keterangan

5 Saksi Turut Keracunan Massal di Bogor, Polisi Sempat Terkendala Gali Keterangan

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardana Dilaporkan Gelapkan Dana, Kuasa Hukum Pertanyakan Pihak yang Mengaudit

Suami BCL Tiko Aryawardana Dilaporkan Gelapkan Dana, Kuasa Hukum Pertanyakan Pihak yang Mengaudit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com