Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini justru memandang pengembangan puskesmas menjadi rumah sakit tidak cocok dilakukan. Oleh karena itu, ke depannya, Pemprov DKI akan membeli tanah sebanyak-banyaknya untuk membangun rumah sakit.
"Kami mau beli tanah saja karena kelihatannya puskesmas tidak cocok. Ada beberapa puskesmas yang tidak cocok dikembangkan (menjadi RS tipe D)," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (2/4/2015) malam.
Kendati demikian, Basuki mengaku ide pengembangan puskesmas kecamatan menjadi RS tipe D ialah untuk menghemat biaya warga kurang mampu.
Basuki menginginkan, ada rumah sakit yang terjangkau dari sisi lokasi dengan warga setempat. Warga tidak perlu lagi mengeluarkan banyak uang untuk transportasi saat mengantarkan makanan untuk anggota keluarganya yang dirawat di rumah sakit itu.
"Kalau orang yang ekonominya pas-pasan, ada yang sakit nungguinnya kan enggak tahan kalau di luar kecamatan dia. Kalau rumah sakitnya masih satu kecamatan, dia bisa bawa sangu (bekal) makanan dari rumah langsung ke rumah sakit tanpa uang transport dibandingkan dengan opname di luar wilayah dia," kata Basuki.
RS tipe D merupakan RS yang bersifat transisi yang hanya memberikan layanan kesehatan umum dan gigi. RS tipe ini juga melayani rujukan dari puskesmas.
Rumah sakit tipe D yang dioperasikan adalah RS di Cempaka Putih, Sawah Besar, Johar Baru, Kemayoran (Jakarta Pusat), Koja, Cilincing, Pademangan (Jakarta Utara), Kembangan, Kalideres (Jakarta Barat), Jagakarsa, Tebet, Mampang Prapatan, Pesanggrahan (Jakarta Selatan), Kramat Jati, dan Ciracas (Jakarta Timur).
Basuki menjanjikan, pembelian tanah dan pembangunan rumah sakit baru dapat dilakukan tahun 2016 mendatang. "Minimal tahun 2016 (RS) sudah mulai dibangun. Enggak masalah soal anggarannya, yang penting niatnya ada," kata Basuki.
Pemprov DKI menganggarkan Rp 20 miliar-Rp 25 miliar untuk menambah ruang inap, fasilitas, dan alat medis di 15 rumah sakit baru tersebut tahun ini. Selain itu, Pemprov DKI juga menyasar lahan untuk membangun 29 rumah sakit tipe D pada 2016.
Penambahan hingga 44 rumah sakit tipe D dua tahun ini diharapkan memudahkan akses kesehatan masyarakat. Dengan perubahan status itu, sejumlah puskesmas kelurahan pun akan ditingkatkan menjadi puskesmas kecamatan, antara lain Puskesmas Cempaka Putih Barat 1, Harapan Mulia, Srengseng Sawah, Tugu Utara, Bangka, dan Kramat Jati 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.