Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, DPRD DKI Gelar Sidang Paripurna Penerimaan Hasil Penyelidikan Tim Angket Ahok

Kompas.com - 06/04/2015, 06:23 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang paripurna untuk menerima hasil penyelidikan angket akan dilaksanakan hari ini, Senin (6/4/2015). Tim angket akan menyerahkan hasil penyelidikan terhadap pelanggaran kebijakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada para pimpinan DPRD.

"Sidang paripurna angket hari ini sekitar jam 15.00 WIB," ujar panitia angket, Prabowo Soenirman, ketika dihubungi, Senin.

Sebenarnya, tim angket telah menargetkan sidang paripurna akan dilaksanakan pekan lalu. Akan tetapi, keputusan Bamus menyatakan hal yang berbeda. Hal ini karena pimpinan DPRD DKI banyak yang harus mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat wali kota.

Pelaksanaan sidang paripurna angket hari ini juga akan dilaksanakan setelah sidang paripurna laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sidang paripurna LKPJ sendiri akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, lebih dulu dari paripurna angket.

Setelah hak angket

Pada rapat paripurna angket nanti, pimpinan DPRD DKI akan menerima hasil penyelidikan oleh tim pansus hak angket tentang dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan Ahok (sapaan Basuki). Ketika itu, ditentukan pula apakah anggota DPRD akan mengambil hak menyatakan pendapatnya atau tidak. Kemungkinan besar, prosesnya akan naik. Anggota DPRD DKI akan menggunakan hak menyatakan pendapatnya.

"HMP itu tergantung keputusan angket. Apakah nanti akan ditindaklanjuti saat paripurna? Jika disepakati saat paripurna, maka akan dibentuk pansus HMP lagi. Dalam pansus, bisa langsung memutuskan atau memanggil lagi. Kalau dipandang cukup bukti mengajukan menyatakan pendapat maka enggak perlu memanggil lagi," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, untuk menggunakan hak menyatakan pendapat, sekitar 54 anggota DPRD harus menyetujui terlebih dahulu. Jumlah ini lebih banyak dari syarat pengajuan hak angket yang hanya membutuhkan 15 orang anggota dari dua fraksi. Prabowo mengatakan, tujuan HMP kelak bukan semata-mata untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Pemakzulan merupakan salah satu opsi saja. Opsi lain, Ahok bisa saja mendapat teguran keras karena sikapnya selama ini. Belum dapat dipastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Ahok terkait pelanggaran yang ditemukan DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com