Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi fraksi pertama yang menyatakan pencabutan dukungan terhadap hak angket. Hal itu pun dibuktikan dengan mundurnya Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus dari panitia angket.
Akan tetapi, sikap yang ditentukan ketua fraksi tersebut seakan tidak mewakili sikap fraksi sendiri. Salah satu anggota Fraksi Partai Nasdem, Inggard Joshua, masih duduk sebagai wakil ketua hak angket hingga sekarang.
Hal yang serupa juga terjadi pada detik-detik penyerahan RAPBD DKI kepada Kementerian Dalam Negeri. Beberapa ketua fraksi dengan lantang menyatakan bahwa ia mendukung terbitnya APBD dengan peraturan daerah. Beberapa fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Akan tetapi, ketika rapat Banggar, beberapa ketua fraksi yang mendukung perda justru tidak hadir. Mereka diwakili oleh anggota fraksi yang mendukung pergub. Hingga pada akhirnya, hampir semua fraksi DPRD mendukung terbitnya pergub sebagai tanda penggunaan APBD tahun lalu.
Apakah hal semacam itu akan terulang kembali pada penentuan penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP) hari ini? Apa arti perbedaan sikap itu?
"Bisa saja perbedaan pandangan itu karena memang mereka tidak solid atau bahkan menunjukkan langkah tujuan dan arah politik mereka berbeda," ujar pengamat politik Heri Budianto kepada Kompas.com, Senin (6/4/2015).
Heri mengatakan, perbedaan pendapat itu bukan semata-mata masalah miskomunikasi antara anggota dewan saja. Akan tetapi, masalahnya justru lebih besar dari itu. Internal fraksi dinilai tidak kompak. Mereka pun dinilai memiliki tujuan politik yang berbeda-beda.
"Nah, jika berbeda itu yang sangat disayangkan karena mereka ternyata memiliki tujuan berbeda walau satu fraksi," ujar Heri.
Dianggap lumrah
Salah seorang anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman menganggap lumrah fenomena tersebut. Prabowo mengatakan, hal tersebut sangat wajar mengingat banyaknya jumlah anggota DPRD. Perbedaan pendapat pun menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan meski dalam satu fraksi.
"Itulah politik. Kalau kalian tanya ke ketua fraksi, ya bisa saja mereka mendukung atau menolak sesuatu. Tapi kalau sikap fraksi, belum tentu sama. Bisa berubah," ujar Prabowo.
Apalagi, kata Prabowo, ketika hak angket, dukungan terhadap hak tersebut bukan didapat dari dukungan per fraksi, tetapi dari dukungan per anggota dewan. Sehingga, jika fraksi mencabut dukungan terhadap hak angket, tetap tidak bisa dilakukan jika anggota fraksi sendiri tidak kunjung mencabut. Pencabutan terhadap hak hanya bisa dilakukan oleh anggota dewan sendiri.
"Tinggal nanti akan kelihatan kan, mana yang loyal dengan fraksi, mana yang loyal dengan rakyat, mana yang tidak, dan sebagainya," ujar Prabowo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.