Sisca mengaku kecewa karena Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat mendukung anak-anak yang menjadi korban sodomi, namun tidak memperhatikan anak-anaknya. Selain itu, Sisca merasa terpuruk jika mengingat masa depan anak-anaknya setelah Ferdinand dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.
Kendati demikian, Sisca akan terus berjuang demi masa depan kedua anaknya dengan mempertimbangkan untuk bekerja kembali. Sisca juga akan berjuang untuk memperoleh keadilan bagi suaminya.
"Semoga orang-orang yang telah membuat hidup keluarga kami sulit dibukakan pintu hatinya," ungkap Sisca.
Sebagai informasi, Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman, dua guru JIS yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara dengan denda Rp 100 juta, subsider enam bulan kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (2/4/2015).