Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekrutan Bertentangan dengan Perampingan Birokrasi

Kompas.com - 06/04/2015, 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekrut tenaga kerja kontrak memicu gejolak. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif, Minggu (5/4), berpendapat, perampingan struktur birokrasi yang ditempuh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dengan memangkas jabatan mensyaratkan tambahan fungsi kerja. Tujuan itu bertentangan dengan perekrutan sekitar 15.000 tenaga kerja kontrak di 267 kelurahan di seluruh DKI Jakarta.

Pada saat yang sama, kata Syarif, ada pekerja harian lepas yang bekerja di bawah pengelolaan suku dinas atau dinas kebersihan, tata air, dan kesehatan. Tanpa pengaturan yang baik, fungsi kerja antarpekerja bisa tumpang tindih.

"Masyarakat memang butuh penanganan segera masalah sampah, lampu jalan yang mati, atau pohon tumbang, tetapi sistemnya belum jelas. Apalagi, dalam rancangan anggaran muncul dua nomenklatur untuk keperluan itu, yakni dukungan penanganan segera dan kontrak di kelurahan," ujarnya.

Syarif menyoroti dana dianggarkan dalam rancangan APBD 2015 yang hampir sama, yaitu Rp 2,6 miliar-Rp 3,5 miliar per kelurahan. Padahal, tiap kelurahan berbeda karakteristik wilayah, luas, dan jumlah warganya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menambahkan, tenaga kerja kontrak dibutuhkan untuk menyelesaikan segera masalah di lapangan. Pemprov DKI menganggarkan dana Rp 8 miliar-Rp 9 miliar untuk setiap kelurahan untuk merekrut tenaga kerja. Selain membayar pekerja, kelurahan juga diberi wewenang untuk menggunakan dana operasi.

Ia menambahkan, tugas pekerja kontrak akan diatur agar tidak tumpang tindih dengan pegawai negeri sipil. Mereka yang diprioritaskan direkrut adalah warga setempat, memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta, serta sehat jasmani rohani. DKI menjanjikan gaji sedikitnya sebesar upah minimum tahun ini, yakni Rp 2,7 juta per bulan.

Di Kepulauan Seribu, perekrutan tenaga kontrak dilakukan sejak awal Januari lalu. Kurangnya aparat dan tenaga kebersihan diupayakan tertutupi dengan adanya tenaga kontrak ini. Tiga kelurahan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, misalnya, memiliki tenaga kontrak lebih dari 30 orang. Mereka diseleksi, dikontrak, dan dipekerjakan secara swakelola oleh pihak kelurahan.

Camat Kepulauan Seribu Utara Agus Setiawan menuturkan, tenaga kontrak ini sangat membantu dalam membersihkan saluran air, menyapu jalan, membersihkan sampah, atau memotong ranting pohon. Apalagi, jumlah petugas dan pegawai di pulau terbatas.

Sejumlah lurah di wilayah Jakarta Utara belum melakukan perekrutan tenaga kontrak. Belum keluarnya petunjuk teknis membuat lurah ragu melakukan perekrutan. (MKN/JAL)

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 April 2015, di halaman 25 dengan judul "Perekrutan Bertentangan dengan Perampingan Birokrasi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com