Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Kasus UPS Geledah Ruangan Alex Usman di Sudin Pendidikan Jakarta Barat

Kompas.com - 08/04/2015, 12:59 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang sarana dan prasarana Suku Dinas Pendidikan Wilayah II di Kantor Wali Kota Jakarta Barat tengah diperiksa penyidik dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Penyidik yang datang disebutkan berjumlah enam orang.

Penggeledahan ini atas dasar penetapan tersangka terhadap Alex Usman yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Alex ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS).

"Kalau dilihat sih ada enam orang," kata petugas keamanan wali kota yang enggan disebutkan namanya kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2015).

Dari keterangan yang didapat dari salah seorang petugas keamanan yang berjaga saat penggeledahan, para penyidik datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIB.

Penyidik langsung memasuki ruangan di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat. Di dalam, kata salah satu petugas, para penyidik hanya memeriksa beberapa berkas yang berkaitan dengan kasus Alex Usman.

Berkas-berkas tersebut cukup banyak. "Paling periksa berkas yang berkaitan dengan yang itu," kata petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, suasan kerja pegawai negeri sipil (PNS) di dalam menurut pengakuan petugas keamanan tersebut berjalan seperti biasa. Para PNS tidak merasa terganggu dengan kedatangan para penyidik.

"Biasa-biasa kalau pegawai mah," ucapnya. Sementara itu, proses pengumpulan berkas-berkas Alex Usman di ruangan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat diperkirakan hingga sore hari.

Pernyataan ini didapat dari penyidik yang disampaikan ke petugas keamanan. "Sampai sore nih bang, kata orang Bareskrim sih gitu," ucap petugas keamanan.

Saat ini penyidik masih menggeledah Kantor Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat yang dulu sebagai kantor sarana dan prasarana Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Alex dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat ke (1) satu KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com