Selain Prijanto, narasumber lain yang diundang adalah Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana serta Kepala Badan Pengelola dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono.
Namun, hingga berita ini diturunkan, kedua orang tersebut belum juga tiba. Prijanto memang cukup vokal dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan stadion di Taman BMW yang berlokasi di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ia bahkan sudah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia pun sempat mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo, yang meresmikan mulainya pembangunan stadion di Taman BMW pada Mei 2014.
Padahal, saat itu kepemilikan tanah di lokasi yang akan dijadikan stadion masih dalam status sengketa.
"Jokowi bohong, bukan? Kejadian ini dimaknai bahwa Gubernur DKI membiarkan dan menutupi kasus korupsi dan kolusi di Taman BMW. Jokowi justru masuk ke dalam pusaran KKN dengan mensertifikasi lahan sengketa," kata dia, Kamis (25/9/2014).
Pada Januari lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara menggelar sidang putusan sengketa kepemilikan lahan untuk pembangunan stadion di Taman BMW.
Hasilnya, Pemprov DKI kalah dalam kepemilikan lahan seluas 3 hektar di lahan yang diperebutkan. Dengan demikian, berdasarkan putusan tersebut, tanah tersebut kini menjadi milik PT Buana Permata Hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.