Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prijanto Nilai Sebagian Anggaran Siluman adalah Program Bermanfaat

Kompas.com - 08/04/2015, 20:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto berkeyakinan anggaran Rp 12,1 triliun yang ada pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2015 tidak semuanya berisikan program-program yang buruk. Ia yakin ada banyak program bermanfaat di dalam jumlah anggaran yang kemudian dikenal sebagai anggaran siluman itu.

Menurut Prijanto, pada dasarnya anggaran dapat dibedakan atas tiga jenis, yakni anggaran yang sesuai kebutuhan rakyat dan tidak di-mark-up; anggaran yang boleh diadakan dan boleh tidak; dan anggaran yang tidak sesuai kebutuhan dan di-mark-up.

"Harusnya ditanyakan, Rp 12,1 triliun itu yang buruk ada berapa. Saya berpendapat, Rp 12,1 triliun itu terdiri dari tiga kategori itu," ujar dia usai menghadiri sebuah diskusi di Gedung DPRD, Rabu (8/4/2015).

Prijanto menolak tudingan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menyebutkan Rp 12,1 triliun seluruhnya berasal dari usulan DPRD. Apalagi, sampai saat ini Ahok tidak bisa menjelaskan secara rinci apa saja program yang ada di dalam anggaran tersebut.

Atas dasar itulah, pria yang menjabat saat era Gubernur Fauzi "Foke" Bowo itu menganggap sebagian program yang ada pada Rp 12,1 triliun adalah terencana, namun tak jadi dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sebenarnya kalau mau jujur, Rp 12,1 triliun itu juga dari hasil crop-crop-an program yang tidak disetujui oleh eksekutif sendiri. Contohnya, program antirayap yang dibatalkan oleh Dinas Perumahan karena dianggap tidak penting. Itu Rp 30 M; program pipanisasi yang dibatalkan karena dianggap keliru karena pipanisasi tanggung jawabnya BUMD; dan Kampung Deret tidak dilakukan karena tahun lalu ada catatan dari BPK," ujar dia.

Sebagai informasi, anggaran siluman adalah anggaran yang disebut Ahok berada di dalam RAPBD yang merupakan hasil pembahasan dengan DPRD. Karena ada anggaran itulah, Ahok memutuskan tidak menyerahkan RAPBD hasil pembahasan dengan DPRD ke Kemendagri.

Hal itulah yang kemudian membuat DPRD murka dan mengajukan hak angket kepadanya. Hasil angket kemudian menyatakan Ahok telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com