Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal HMP, Mengapa PKS Tunggu Sikap PDI-P?

Kompas.com - 10/04/2015, 20:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain PDI Perjuangan merupakan fraksi terbesar di DPRD DKI Jakarta dan memiliki para kader yang menjadi pimpinan di lembaga eksekutif, alasan Fraksi PKS menunggu sikap fraksi itu terkait opsi hak menyatakan pendapat lantaran ketidakkompakan DPRD dalam menyikapi hasil hak angket.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, sejauh ini fraksi-fraksi di DPRD belum satu suara soal HMP pascapengumuman hasil pemeriksaan Panitia Angket Rancangan APBD DKI Jakarta 2015 pada 6 April lalu.

"Harusnya yang dibicarakan itu jangan HMP atau pemakzulan dulu. DPRD itu harus menentukan sikap dulu, selesai hak angket kita mau ngapain," ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Meski demikian, Selamat memaklumi bila sampai saat ini fraksi-fraksi yang ada di DPRD belum satu suara mengenai sikapnya terhadap hak angket. Sebab, setiap fraksi di DPRD DKI masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing.

Menurut Selamat, masing-masing fraksi tentu tidak ingin apabila keputusan yang mereka ambil tidak sinkron dengan keinginan DPP partainya. Sebab bila itu sampai terjadi, ujar Selamat, tentu akan membuat malu partai itu sendiri.

"Masa sudah gagah-gagah mengambil sikap, tahu-tahunya diubah karena ada perintah dari DPP. Jadi mungkin hal-hal seperti itu yang dihindari oleh teman-teman di fraksi lain," ujar anggota Komisi C itu.

Saat disinggung mengenai sikap DPP partainya, Selamat mengaku bahwa DPP PKS menyerahkan sepenuhnya kewenangan ke pihaknya, dalam hal ini Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

"DPP PKS tidak memberi arahan yang ketat. Kita hanya disuruh menjaga kekompakan di DPRD," pungkas dia.

Seperti diberitakan, panitia khusus hak angket menyatakan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan. Pelanggaran pertama terkait penyerahan dokumen RAPBD palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif. Sedangkan pelanggaran yang kedua terkait masalah etika. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan hak angket, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015).

Penyampaian laporan juga resmi mengakhiri tugas panitia khusus hak angket. Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat. Sejauh ini, fraksi di DPRD yang telah menyatakan mendukung hak menyatakan pendapat baru dua, yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Megapolitan
Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com