Tindakan tersebut, kata Arifin, berdasarkan pemeriksaan lanjutan pihak sekolah terkait laporan kekerasan oleh pihak korban. Pihak sekolah lantas membawa kasus tersebut ke sidang kehormatan.
"Ketika ditanya, mereka mengaku. Di peraturan juga ada, apabila memukul serta menampar dua kali dapat dikeluarkan. Itu sudah ketentuannya begitu," terang Arifin.
Sementara itu, dua siswa lainnya yang dikenakan sanksi skorsing dinilai tidak melakukan pemukulan terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, dua siswa yang juga terlibat dalam penganiayaan tersebut hanya melakukan perintah terhadap korban.
"Dua siswa yang diskors, tidak memukul (korban). Salah satu siswa cuma suruh push up dan satu lagi memberikan makan sambal saos," papar Arifin.
Sebelumnya, dugaan kasus penganiayaan terhadap korban Daniel Roberto Tampubolon, Senin (6/4/2015) lalu, berujung pada laporan polisi, Rabu (8/4/2015). Terduga pelaku sekaligus senior korban, Erwin Susanto (22), diduga telah menganiaya Daniel dengan tangan kosong dan palu. Daniel juga dipaksa memakan cabai rawit. Sehingga, Daniel menderita sesak nafas, mual, sakit ulu hati, dan pusing.