"Kami sudah bentuk pansus hibah gedung dan tanah eks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan kepada Kementerian Luar Negeri untuk dijadikan perluasan kantor Sekretariat ASEAN," ujar Taufik.
Proses hibah sudah berlangsung lama, tepatnya sejak Fauzi Bowo masih menjabat sebagai gubernur. Taufik mengatakan, pansus akan menyetujui hibah tersebut karena menilai banyak keuntungan yang didapatkan jika Gedung ASEAN berdiri di Jakarta.
Salah satu keuntungan tersebut, kegiatan diplomatik ASEAN dari berbagai negara akan berlangsung di Jakarta. Dengan aktifnya kegiatan di Gedung ASEAN, menurut Taufik, laju ekonomi di Jakarta juga akan ikut meningkat. Selain itu, bisa menjadi lapangan pekerjaan baru bagi warga Jakarta.
Sebagai syarat persetujuan hibah, DPRD mensyaratkan pekerja di Gedung ASEAN harus memiliki KTP Jakarta.
"Rasanya kami punya kewajiban untuk memproses ini karena hibah harus ada persetujuan DPRD. Nah, ini kan menyangkut kredibilitas negara, ASEAN itu kan anggotanya makin bertambah, mitranya juga semakin luas. Kalau kita enggak siap dengan berdirinya gedung itu, yang lain siap lho. Kuala Lumpur siap," ujar Taufik.
Hal lain yang menjadi catatan DPRD adalah terkait desain gedung yang harus bergaya Betawi.
"Seperti kalau orang lihat Gedung Putih itu khas Amerika. Menara kembar itu Malaysia. Nah, gedung ini harus menggambarkan Jakarta. Lalu kemudian ornamen kebetawian harus ada. Penamaan ruangan nanti kita minta hall paling besar itu dinamakan misal Husni Thamrin," ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.