Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala UPRS I DKI: Ngurusin Rusunawa, Mumet Saya!

Kompas.com - 14/04/2015, 10:51 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Marwiyanti mengaku, tugasnya sebagai Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) wilayah 1 DKI Jakarta, lebih rumit dari yang dibayangkan. Marwanti mengaku lebih suka memegang jabatan sebelumnya sebagai kepala panti jompo Ciracas, Jakarta Timur.

"Enakan di tempat saya sebelumnya, di panti jompo. Sekarang ngurusin rusun, mumet saya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2015).

Marwanti sambil tertawa ingin kembali menjadi kepala panti jompo. Alasannya pun sederhana karena permasalah rusun dianggapnya terlalu kompleks sehingga membuatnya merasa tidak nyaman. "Pengin (kembali). Karena lebih nyaman aja," timpalnya seraya tertawa.

Terkait tanggung jawabnya saat ini sebagai kepala UPRS, Marwiyanti mengaku belum terlalu menguasai persoalan karena baru menjabat di posisi tersebut. "Enggak tau aku, baru tiga bulan disini (UPRS)," jawabnya terkait seberapa sering aksi calo yang diketahuinya sering merugikan warga sipil.

Menurut dia, pihak UPRS telah menyediakan petugas keamanan terpadu (kamdu) untuk mencegah terjadinya praktik calo. Namun, pada praktiknya, hal tersebut tidak berpengaruh banyak di lapangan.

Saat ini, kata Marwiyanti, jumlah petugas kamdu yang disiagakan tercatat ada 40 orang. Jumlah tersebut diakuinya masih kurang untuk memantau dan mencegah praktek calo di rusun. Namun, pihaknya belum bisa mengajukan penambahan petugas karena harus menunggu program di tahun berikutnya.

"Ya bagaimana ya. Saya sudah kumpulkan mereka (kamdu) supaya bisa mengawasi calo tapi masih aja ada calo. Kalau (petugas) ditambah, kan harus diprogram dulu, tunggu tahun depan. Jadi berdayakan yang ada aja dulu. Itu pun mereka belum digaji," ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga RT 03/13, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Juariah (50), mengaki menjadi korban penipuan calo di Rusunawa Marunda, 15 Maret 2015 lalu. Juariah ditipu dengan iming-iming surat perjanjian (SP) palsu yang dibuat oleh calo berinisial R (35).

Saat hendak pindah dan melapor ke pihak RT/RW setempat, ternyata SP milik korban tidak sesuai dengan SP pemilik sebelumnya yang diketahui bernama Afliana Serawati Mesakih (31). Juariah pun dirugikan hingga Rp 6 juta terkait biaya sewa yang diminta pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com