Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan, DNA dari sperma yang ditemukan di lokasi bisa diperiksa. Jika cocok dengan orang yang diduga pelaku, maka penyelidikan menjadi lebih terarah.
"Pertama, pasti penyidik telah memeriksa apakah itu sperma atau bukan, kemudian dilanjutkan ke pemeriksaan secara scientific untuk ke tingkat DNA," ujar Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/4/2015).
Kalaupun hasil pemeriksaan DNA dalam sperma tidak cocok dengan yang diduga pelaku, maka ada kemungkinan-kemungkinan lainnya dalam kasus tersebut. Misalnya, kata Musyafak, pelakunya lebih dari satu orang.
"Pelaku juga bisa orang lain lagi, bukan si pemilik sperma," ujar Musyafak.
Musyafak menjelaskan, tiap-tiap orang memiliki DNA yang berbeda. Dengan demikian, DNA bisa digunakan untuk alat identifikasi primer seseorang.
Selain DNA, sidik jari dan gigi geligi juga bisa menjadi alat identifikasi. Setelah diidentifikasi, sperma dari tempat kejadian perkara akan disimpan di bank sampel kepolisian.
Tujuannya untuk mengamankan barang bukti tersebut selama proses penyidikan berlangsung. Pengamanan barang bukti tersebut berguna untuk penentuan tersangka dari kasus tersebut.
Sebelumnya, polisi menemukan sejumlah alat bukti di kamar kos Alfi Sahrin (26) pada Senin (13/4/2015). Di antara bukti-bukti tersebut terdapat dua hal yang diduga milik pembunuh Alfi, yakni sperma dan alat kontrasepsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.