Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: Kalau APBD 2016 Mau Pakai Perda, Ahok Harus Ikut Aturan

Kompas.com - 14/04/2015, 20:23 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, DPRD DKI akan mendukung kesepakatan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk menerbitkan peraturan daerah (perda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada 2016 asalkan Ahok (sapaan Basuki) mengikuti prosedur penyusunan APBD yang telah ditetapkan undang-undang.

"Kalau APBD 2016 mau pakai perda, Ahok harus ikut aturan. Pasti deh pakai perda," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (14/4/2015).

Taufik pun kembali menegaskan bahwa keputusan penggunaan peraturan gubernur (pergub) untuk APBD 2015 bukan sebuah pilihan. Pergub merupakan jalan keluar terakhir atas terjadinya ketidaksepahaman antara eksekutif dan legislatif.

Taufik mengingatkan, ketidaksepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI terletak pada RAPBD, bukan hasil pembahasan yang diserahkan Ahok kepada Kementerian Dalam Negeri. Jika Ahok menginginkan perda terbit untuk APBD 2016, ketidaksepahaman yang tahun ini terjadi tidak boleh terulang.

"Karena kalau enggak ikutin aturan, masa kita benarkan? Kan enggak dong," ujar Taufik.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sepakat untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2016. Basuki mengatakan, kesepakatan itu terbentuk seusai pertemuannya bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Istana Negara, Selasa.

Hanya saja, menurut Basuki, untuk APBD Perubahan tahun 2015 ini, Pemprov DKI tetap menggunakan peraturan gubernur sebagai dasar hukumnya. "Secara tata negara, APBD-P tetap harus pergub, sekali pergub tetap harus pergub. Cuma tahun 2016, APBD-nya yang harus disiapkan perda. Tadi dengan Presiden dan Pak Pras, kami sepakat akan menjaga supaya APBD 2016 itu menggunakan perda," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com