"Emang dia (penghuni) kan gak lapor ke RT. Istilahnya lapor ke keamanan. Namanya kos besar," kata Karsinah (50), istri Ketua RT 07/10 Tebet Timur kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2015).
Karena tidak ada laporan itulah, pihak RT setempat tidak bisa mengawasi aktivitas di rumah kos yang salah satu penghuninya adalah Deudeuh Alfi Sahrin. Akibatnya RT malah kecolongan ketika ada praktik prostitusi di rumah kos itu, ujar Karsinah.
"Jadi mereka kan kebanyakan ganti-ganti. Kadang dua hari pergi, terus gak tau lagi kemana," ucap Karsinah.
Karsinah menyebut pengelola kos juga tidak membayar uang kebersihan dan keamanan ke kas RT. Ia menduga uang-uang tersebut mengalir ke kantong orang yang tak bertanggung jawab.
"Mungkin bayar kali ya ke petinggi-petinggi. Ke keamanan mereka juga. Gak tau siapa juga," kata Karsinah.
Di RT itu, kata Karsinah, setiap kepala keluarga dikenakan biaya Rp 10.000 per bulan untuk keamanan dan kebersihan. Uang itu dikelola dengan baik oleh pengurus RT untuk menjaga lingkungan RT 07.
Ditemui terpisah, pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 07 Tebet Timur, Jajang, mengatakan, dia dan pengurus lainnya sudah berulang kali menegur soal administrasi penghuni kos. "Bahkan kita sudah negur, tapi gak mempan," ungkap Jajang kepada Kompas.com, Selasa (15/4/2015).
Selama ini, kos-kosan di pinggir Jalan Tebet Utara 1 terlihat bebas. Namun, kata Jajang, kebanyakan dari mereka memiliki petugas keamanan sendiri. Selain tempat kos yang dihuni Deudeuh Alfi Sahrin, Jajang juga menyoroti satu kos lainnya di dekat itu.
Jajang berpendapat, selama ini pengawasan dari Polsek Tebet kurang. Apalagi setelah ada penggerebekan narkotika di salah satu kos daerah tersebut. "Habis penggerebekan malah polisinya gak ada. Dulu sering banget di kos itu," ucap Jajang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.