Hasil dari uji kelayakan ini nantinya akan menentukan apakah Blok G jadi dibongkar atau tidak.
"Kami akan uji sebulan ini karena ada perbedaan. Blok G punya dua bangunan, ada yang bangunan lama dari tahun 1987, ada juga yang baru dari tahun 2004," tutur Manajer Pasar Tanah Abang Blok G Namen Suhadi, Jumat (17/4/2015).
Namen mengungkapkan, masa pakai dari dua bangunan di Blok G berbeda-beda. Jika masa pakai bangunan lamanya sudah habis, maka bangunan baru masih punya masa pakai lebih kurang sembilan tahun lagi.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat mengungkapkan niatnya untuk membongkar Blok G dan membangunnya lagi dengan menambah berbagai fasilitas yang memadai, seperti Blok A dan Blok B.
Namun, keinginan itu belum pasti alias masih dipertimbangkan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.