"Bantuan hibah ke kabupaten atau kota, tetap tidak dikurangi, tidak ada perubahan. Dana yang berkurang hanya bantuan sosial (bansos) ke yayasan, dikurangi sedikit," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, di Balai Kota, Senin (20/4/2015).
Adapun, lanjut dia, pemangkasan anggaran dilakukan di pos belanja langsung sebesar Rp 2,3 triliun serta pos hibah dan bansos senilai Rp 1,3 triliun. Dari pos belanja langsung tersebut, anggaran Rp 1 triliun di antaranya merupakan pemangkasan pembelian tanah. Sedianya, di Rapergub APBD 2015, pengadaan tanah diusulkan sebesar Rp 7 triliun. Setelah disahkan Kemendagri, anggaran pengadaan tanah menjadi Rp 6 triliun.
"Pembelian tanah di DKI dan luar DKI, dikurangi. Misalnya untuk pembebasan lahan pembangunan Waduk Ciawi," kata Saefullah.
Senada dengan Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono juga memastikan bantuan keuangan ke kota mitra tidak akan dipangkas. Menurut dia, seluruh daerah mitra kecuali Depok akan mendapat bantuan sesuai yang diusulkan dan lolos verifikasi. Besarannya sekitar Rp 50 miliar - 500 miliar.
"Bekasi Kota dan Kabupaten dapat, Bogor Kota dan Kabupaten dapat. Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten termasuk Puncak dan Cianjur juga dapat (hibah). Kisarannya saya lupa, intinya sekitar Rp 50 miliar - 75 miliar dengan batas maksimum Rp 500 miliar," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.