Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/04/2015, 14:25 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mengalokasikan bantuan berupa hibah ke kota mitra pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2015. Meskipun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan pagu sebesar Rp 69,286 triliun, berkurang Rp 3,6 triliun dari pagu Rapergub senilai Rp 72,9 triliun. 

"Bantuan hibah ke kabupaten atau kota, tetap tidak dikurangi, tidak ada perubahan. Dana yang berkurang hanya bantuan sosial (bansos) ke yayasan, dikurangi sedikit," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, di Balai Kota, Senin (20/4/2015). 

Adapun, lanjut dia, pemangkasan anggaran dilakukan di pos belanja langsung sebesar Rp 2,3 triliun serta pos hibah dan bansos senilai Rp 1,3 triliun. Dari pos belanja langsung tersebut, anggaran Rp 1 triliun di antaranya merupakan pemangkasan pembelian tanah. Sedianya, di Rapergub APBD 2015, pengadaan tanah diusulkan sebesar Rp 7 triliun. Setelah disahkan Kemendagri, anggaran pengadaan tanah menjadi Rp 6 triliun.

"Pembelian tanah di DKI dan luar DKI, dikurangi. Misalnya untuk pembebasan lahan pembangunan Waduk Ciawi," kata Saefullah. 

Senada dengan Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono juga memastikan bantuan keuangan ke kota mitra tidak akan dipangkas. Menurut dia, seluruh daerah mitra kecuali Depok akan mendapat bantuan sesuai yang diusulkan dan lolos verifikasi. Besarannya sekitar Rp 50 miliar - 500 miliar.

"Bekasi Kota dan Kabupaten dapat, Bogor Kota dan Kabupaten dapat. Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten termasuk Puncak dan Cianjur juga dapat (hibah). Kisarannya saya lupa, intinya sekitar Rp 50 miliar - 75 miliar dengan batas maksimum Rp 500 miliar," kata Heru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Megapolitan
Dalam Sidang, Luhut Janji Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara

Dalam Sidang, Luhut Janji Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara

Megapolitan
Mendambakan Gang Mayong yang Aman dan Damai Tanpa Tawuran...

Mendambakan Gang Mayong yang Aman dan Damai Tanpa Tawuran...

Megapolitan
Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya Luhut soal Kasus 'Papa Minta Saham', Langsung Dipotong Jaksa dan Hakim

Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya Luhut soal Kasus "Papa Minta Saham", Langsung Dipotong Jaksa dan Hakim

Megapolitan
Ditanya Operasi Militer Intan Jaya, Luhut: Tak Ada Kaitannya dengan Tugas Saya

Ditanya Operasi Militer Intan Jaya, Luhut: Tak Ada Kaitannya dengan Tugas Saya

Megapolitan
Disebut Haris-Fatia sebagai Lord dan Penjahat, Luhut: Itu Sangat Menyakitkan

Disebut Haris-Fatia sebagai Lord dan Penjahat, Luhut: Itu Sangat Menyakitkan

Megapolitan
Pemprov DKI Gandeng PLN untuk Olah Sampah jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Pemprov DKI Gandeng PLN untuk Olah Sampah jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Megapolitan
Masih Bisa Ibadah di Rutan Salemba, Rudolf Tobing: Kasih Karunia Tuhan

Masih Bisa Ibadah di Rutan Salemba, Rudolf Tobing: Kasih Karunia Tuhan

Megapolitan
Luhut Mengaku Pernah Tawari Haris Azhar Masuk Universitas Harvard

Luhut Mengaku Pernah Tawari Haris Azhar Masuk Universitas Harvard

Megapolitan
Luhut Salahkan Haris-Fatia Tak Konfirmasi Isi Podcast

Luhut Salahkan Haris-Fatia Tak Konfirmasi Isi Podcast

Megapolitan
Sidang Haris-Fatia Dibuka dengan Panas, Kuasa Hukum Persoalkan Luhut Bawa Catatan Saat Diperiksa Jadi Saksi

Sidang Haris-Fatia Dibuka dengan Panas, Kuasa Hukum Persoalkan Luhut Bawa Catatan Saat Diperiksa Jadi Saksi

Megapolitan
Ambil Ponsel Sopir Truk di Pademangan, Sopir Ambulans: untuk Jaminan karena Menyerempet

Ambil Ponsel Sopir Truk di Pademangan, Sopir Ambulans: untuk Jaminan karena Menyerempet

Megapolitan
Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Mau Cari Keadilan!

Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Mau Cari Keadilan!

Megapolitan
Luhut: Bisa Lihat di Kemenkum HAM, Saya Punya Enggak Perusahaan di Papua?

Luhut: Bisa Lihat di Kemenkum HAM, Saya Punya Enggak Perusahaan di Papua?

Megapolitan
Singgung Hubungannya dengan Haris, Luhut: Dia Minta Tolong Banyak Hal

Singgung Hubungannya dengan Haris, Luhut: Dia Minta Tolong Banyak Hal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com