Heru menjelaskan RAS dan MR berusia 16 dan 17 tahun. RAS dan MR berasal dari Jabung, Lampung Timur. Keduanya bahkan masih bersekolah. RAS kelas IX SMP dan MR kelas X SMA di sebuah sekolah menengah negeri di Kecamatan Jabung.
Kepala Unit V Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen mengatakan, dua orang begal di bawah umur itu baru dua pekan bergabung dalam komplotan begal. Mereka diajak bergabung dengan iming-iming uang.
"Mereka ditawarkan Rp 500 ribu untuk setiap motor yang dicuri. Satu motor dijual Rp 3 juta," kata Handik.
Handik menjelaskan, SR merekrut banyak pemuda yang berasal dari kampungnya yakni Lampung Timur. Menurut RAS, SR merupakan pencuri yang ditakuti di Lampung Timur. "Anak-anak bangga kalau diajak gabung ke kelompok itu. Apalagi diiming-imingi imbalan yang besar," kata RAS.
Dalam komplotan itu, RAS dan MR awalnya berperan sebagai joki yang mengantar eksekutor atau pencuri. Namun selanjutnya mereka cepat belajar. Selama satu pekan ini, SR sudah memberi kesempatan MR beraksi jadi eksekutor. Dia yang pun sudah bisa mencongkel dan mengambil motor.