Arsya menjelaskan, angel itu ada yang berprofesi sebagai karyawati swasta, mahasiswi, hingga model lepas. Mereka juga berasal dari Jakarta dan kota lainnya di Indonesia.
"Ada dari Yogyakarta, Surabaya, dan Bandung. Mahasiswi Jakarta juga ada," ujar Arsya.
Ia menjelaskan, angel direkrut dengan hubungan pertemanan. Biasanya, angel yang masuk ke dalam jaringan Mike memang sudah menjadi PSK sebelumnya, tetapi bekerja sendiri.
"Biasanya, diimingi-imingi dengan masuk jaringannya, jadi pelanggannya makin banyak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto.
Ia menjelaskan, sistem yang digunakan MS adalah hasil dengan rasio 70 persen untuk PSK dan 30 persen untuk MS. Harga yang ditawarkan adalah Rp 1,3 juta-Rp 1,5 juta selama satu jam. Harga itu sudah termasuk tarif kamar yang minimal dipilih adalah hotel bintang tiga.
MS ditangkap di salah satu hotel di kawasan Menteng saat mengantarkan dua angel-nya untuk bertemu calon pelanggan. MS terbukti melakukan perbuatan yang memudahkan pencabulan dengan orang lain dan menarik keuntungan darinya. Ia terancam dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun.