"Praktik prostitusi gitu sulit buat kita untuk buat menghambat itu," kata General Manager (GM) Apartemen Kalibata City Evans Wallad kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (26/4/2015).
Pihaknya mengungkapkan sudah melakukan pengelolaan sesuai prosedur. Salah satunya laporan penghuni yang menempati apartemen. "Mereka harus meninggalkan dokumen dan identitas diri. Termasuk KK (kartu keluarga) dan lainnya," ucap Evans.
Namun, tak sedikit dari penghuni yang tidak melapor soal tempat tinggal mereka. Kebanyakan para peghuni tersebut rombongan. "Misal dia sewa banyak tapi yang lapor cuma satu," kata Evans.
Selain itu, penyewa dari pemilik pribadi juga tak banyak yang melapor ke pihak pengelola. Sebab mereka tidak membuat surat keterangan domisili. "Kebanyakan yang melapor untuk membuat surat keterangan domisili. Nanti kita antarkan ke kelurahan," sebut Evans.
Kendati demikian, Evans mengungkapkan akan lebih memerhatikan lagi soal identitas dari penghuni di Apartemen Kalibata City. Sehingga nantinya tidak lagi ada praktik prostitusi di kdi lingkungan apartemen itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.