"Sekarang saya lagi di Manado, tetapi saya sudah buat surat ke Bareskrim kalau saya tidak bisa hadir karena saya punya janji lebih dulu daripada panggilan polisi," ujar Ketua DPW PPP DKI Jakarta itu saat dihubungi, Senin (27/4/2015).
Bareskrim dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pria yang biasa disapa Lulung itu.
Selain dia, anggota DPRD lainnya yang juga akan diperiksa berasal dari Fraksi Partai Hanura, Fahmi Zulfikar. Seperti halnya Lulung, Fahmi juga mangkir dari panggilan kepolisian.
Namun, sampai berita ini diturunkan, alasan politisi Partai Hanura itu menolak pemanggilan polisi pun belum jelas. [Baca: Lulung Tak Terima Ruangannya Digeledah Polisi]
"Menurut penyidik, mereka tidak bisa hadir karena ada acara penting yang tidak mungkin ditinggalkan," kata Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Ahmad Wijagus kepada Kompas.com, Senin pagi.
Sebagai informasi, pada 2014, tepatnya saat terjadinya tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Lulung masih menjabat sebagai koordinator Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat. Sementara itu, Fahmi adalah salah satu anggotanya.
Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Adapun Zaenal Soleman diduga melakukan hal tersebut saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.