Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bujuk Rayu Calo Sidang Tilang di PN Jakarta Pusat

Kompas.com - 29/04/2015, 12:15 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik calo masih ditemukan di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sang calo menjanjikan waktu yang lebih singkat untuk pengambilan berkas tindak pelanggaran (tilang).

Sebelum memasuki pintu gerbang PN yang terletak di Jalan Gadjah Mada, suasana masih sepi. Sebab, hari Rabu (29/4/2015) ini bukanlah jadwal sidang tilang. Tetapi, sesaat kemudian, datang seseorang, sebut saja AN, langsung menghampiri Kompas.com.

"Ke mana, Mas?" tanya AN.

Ketika dijawab "mengurus surat tilang", tanpa basa-basi AN langsung mengeluarkan selembar kertas berwarna merah. "Bawa surat yang warna (merah) ini, enggak?" tanya AN lagi.

Kompas.com pun menggelengkan kepala dengan alasan mengurus surat tilang keluarga. "Udah sampai mana saudaranya? Sini biar saya urus," ujar AN untuk meyakinkan.

Sebelumnya, AN sempat bertanya waktu sidang. Ia mengatakan, jika sidang telah dilaksanakan pada Jumat (24/4/2015), berkas-berkas tilang dapat diambil di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran.

AN menambahkan, jika jadwal sidang belum terlaksana, ia dapat menjamin mengambil berkas-berkas tilang dengan mudah. "Kalau jumat sekarang kan libur. Sidangnya paling Jumat (8/5/2015) besok. Cuma lu bawa aja suratnya ke sini, nanti gue ambilin ke polisi langsung," ucap AN.

AN bercerita, berkas tilang dalam satu kali persidangan bisa sampai sekitar 1.000 lembar. Para pelanggar biasanya enggan menunggu dan memilih untuk potong kompas. "Kalau sama gue bisa cepet, biasanya tuh dari pagi sampai malam. Kalau gue enggak ada setengah jam," kata AN.

Pelanggar, kata AN, tak perlu mengantre dan berjibaku mengurus surat-surat kendaraannya yang ditilang. Para pelanggar cukup menyediakan uang jasa dan duduk manis, kata dia. Urusan surat kendaraan yang ditilang dapat selesai dalam waktu singkat.

Seorang calo lain, AT, juga menghampiri Kompas.com untuk menanyakan urusan datang ke pengadilan. "Kalau mau urus surat tilang, sini gue bantuin," kata AT.

Ia pun langsung memberikan penawaran. "Biasanya kan denda seharga aslinya kalau udah di pengadilan, kalau sama gue cabut langsung Rp 175.000," kata AT.

AN pun menawarkan dengan tarif yang sama untuk mengurus tilang. Ia menyebut dirinya hanya mendapat Rp 25.000, jika denda yang dikenakan sebesar Rp 150.000. "Udah lu bayar gue jigo (Rp 25.000) aja," kata AN.

Salah satu orang di lingkungan PN Jakarta Pusat menyebutkan, praktik calo tilang sudah biasa. Saat ini jumlah calo sudah sekitar 100 orang. "Banyak di sini mah," ucap pria yang enggan disebutkan namanya.

Petugas itu juga tak membantah bahwa ada permainan antara calo dan orang dalam PN Jakarta Pusat. Menurut dia, kalau tidak kerja sama, praktik calo tilang tidak mungkin bisa marak dan langgeng. "Ada orang dalam mah, cuma enggak tahu siapa," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com