Menurut Agus, hal itu disebabkan banyak jenis pajak yang dibayar secara tahunan. Karena itu, Agus menganggap penilaian terhadap kinerja instansinya belum bisa terlihat. Sebab, hal tersebut baru bisa terlihat pada sekitar Agustus-September mendatang yang merupakan periode batas akhir pembayaran pajak tahunan.
"Penarikan pajak itu tidak bisa ditarget per triwulan gitu. Karena ada pajak yang dibayarnya setahun, seperti PBB. Akhir Agustus baru ramai," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5/2015).
Karena itu, Agus optimistis Dinas Pelayanan Pajak bisa mencapai target pendapatan sebesar Rp 38,37 triliun pada tahun ini.
Sebagai informasi, 13 jenis pajak yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), tarif bea balik nama kendaraan motor (BBN-KB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), pajak hiburan, pajak restoran, dan pajak hotel.
Kemudian ada pajak reklame, pajak air tanah, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak rokok, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Target kita, 15 persen dari total pajak Rp 36 triliun untuk triwulan pertama, 840 persen pada triwulan kedua, 70 persen untuk triwulan ketiga, dan 100 persen pada tri triwulan keempat," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.