"Minggu ini masih. Mungkin penerapan efektif pekan depan karena minggu ini kami mau bahas dulu detail jalurnya akan seperti apa. Kami lagi survei dulu," ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans Emmanuel Kristanto, saat dihubungi, Selasa (5/5/2015).
Menurut Emmanuel, survei lapangan terhadap titik-titik yang nantinya akan jadi tempat pemberhentian bus APTB sangat penting. Hal itu bertujuan agar lokasi tersebut tak menjadi titik kemacetan baru.
"Kami sudah sepakat hanya sampai pinggir. Akan tetapi, kami harus antisipasi jangan sampai ini membuat macet di pinggir," ujar Emmanuel.
Seperti diberitakan, pelarangan APTB masuk jalur transjakarta disebabkan belum tercapainya kesepakatan mengenai besaran pembayaran tarif rupiah per kilometer antara operator APTB dan PT Transjakarta.
Dengan demikian, bus nantinya hanya diperbolehkan beroperasi sampai di halte daerah perbatasan antara Jakarta dan kota penyangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.