Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/05/2015, 17:11 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama tiga bulan, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengintai sindikat penipuan melalui mesin ATM, yang akhirnya tertangkap pada Senin (4/5/2015) di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan. Tiga tersangka dibekuk akibat tindakan mereka menipu IG (60) di sebuah minimarket di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/4/2015).

"Ini sudah kasus lama. Kami memang enggak langsung tangkap karena menunggu waktu yang tepat buat membongkar sindikat ini," ujar Kepala Sub Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Dua Dimitri Mahendra, Rabu (6/5/2015).

Dimitri menjelaskan, sindikat ini menyasar orang-orang yang sudah dewasa atau tua dan terlihat mapan.

Modus yang mereka gunakan adalah berpura-pura menjadi orang kaya yang ingin meminta bantuan menggunakan kartu ATM korban untuk mengirim sumbangan dana pembangunan masjid.

Tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah AR (40), IK (40), dan BA (50). Mereka mengaku bekerja dengan cara mendatangi setiap minimarket yang disasar. [Baca: Ingin Berobat, Pria Tua Ini Tertipu Modus Kirim Sumbangan lewat ATM]

Minimarket yang mereka pilih sebagai tempat pengintaian adalah yang dekat dengan tempat hiburan dan pusat keramaian, seperti Kota, Mangga Besar, dan Gunung Sahari.

"Modusnya enggak menetap. Misalkan, mereka beberapa jam di minimarket ini, beberapa jam beda tempat lagi," ucap Dimitri.

Sindikat ini terbilang cukup terorganisasi. Dari beberapa tersangka, masing-masing punya peran dan tugas tersendiri.

Tersangka BA, misalnya, berperan mentransfer uang yang digasak dari korban. Saat beraksi, Dimitri mengatakan, mereka berusaha meyakinkan korban bahwa mereka memang benar-benar akan menyumbang melalui rekening korban.

Tersangka pun memperlihatkan saldo di kartu ATM asing milik mereka, yang mencapai Rp 9 miliar, untuk meyakinkan korban. Setelah itu, tersangka meminta korban mengecek saldo rekeningnya.

Sementara itu, tersangka memperhatikan nomor PIN korban, lalu mengalihkan perhatiannya untuk kemudian menukar kartu ATM dengan yang palsu.

"Jadi, setiap mau beraksi, tersangka sudah menyiapkan banyak kartu ATM dari macam-macam bank. Dari yang kami sita ada 100 kartu ATM," tutur Dimitri.

Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM dan tahu nomor PIN kartu tersebut, para tersangka pun janjian untuk berkumpul pada kemudian hari. Satu tersangka, yaitu BA, bertugas mentransfer seluruh uang di rekening korban ke rekening tersangka lain.

Saat berkumpul, tersangka mencairkan uang di Plaza Festival, dan membagi-bagikannya. "Plaza Festival itu tempat yang mereka anggap aman soalnya pada hari kerja sepi pengunjung," ujarnya.

Menurut Dimitri, masih ada dua orang dari sindikat itu yang belum ditangkap atau masih buron. Sementara itu, ketiga tersangka yang telah ditangkap pun dijerat Pasal 378 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pencurian dengan Pemberatan. Hukumannya di atas lima tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Megapolitan
KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

Megapolitan
Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang 'Water Mist Generator'

Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang "Water Mist Generator"

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Megapolitan
Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Megapolitan
Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Megapolitan
Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Megapolitan
Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Megapolitan
Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Megapolitan
2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Megapolitan
Transjakarta Operasikan Rute Cawang-Stasiun Halim, Terintegrasi dengan Kereta Cepat

Transjakarta Operasikan Rute Cawang-Stasiun Halim, Terintegrasi dengan Kereta Cepat

Megapolitan
Tolak 'Social Commerce', Pedagang di Pasar Asemka Curhat ke Mendag Zulhas soal Pendapatan Turun Drastis

Tolak "Social Commerce", Pedagang di Pasar Asemka Curhat ke Mendag Zulhas soal Pendapatan Turun Drastis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com