Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/05/2015, 12:45 WIB
|
EditorDesy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.com - Keimigrasian di Indonesia kembali dipertanyakan tugasnya setelah terungkapnya 33 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang melakukan cyber crime di Jalan Kenangan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Para WN asal Tiongkok itu ditangkap oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (6/5/2015) lalu.

"Ini bukti sistem pengawasan pemerintah lemah. Apalagi soal keimigrasian," kata Kriminolog Universitas Indonesia Kisnu Widagso, Jumat (8/5/2015).

Visa dari 33 WNA asal Tiongkok itu belum diketahui secara pasti tujuannya. Kendati demikian, berdasar penyelidikan mereka memiliki paspor resmi.

Kisnu mengatakan selama ini yang kerap kali menjadi sasaran tembak masyarakat jika ada kasus kejahatan cyber crime dan WNA lainnya merupakan penegak hukum. Namun, ada unsur pemerintah lainnya yang perlu disasar.

"Ternyata ada faktor selain dari sistem peradilan pidana, lemahnya pengawasan imigrasi terhadap orang asing," ucap Kisnu.

Lemahnya pengawasan dari Imigrasi dianggap sebagai celah WNA dapat melakukan kejahatan di Indonesia. Tak heran, jika nantinya banyak WNA yang berbondong-bondong datang ke Indonesia untuk melakukan kejahatan.

Kisnu mencontohkan lemahnya pengawasan imigrasi dilihat dari maraknya WNA yang overstay di Indonesia. Petugas Imigrasi tampak kewalahan memantau para WNA yang bermasalah tersebut.

"Sekarang cek aja. Ada orang Nigeria yang overstay dua tahun. Logikanya kok bisa? Kan harusnya ketahuan," kata Kisnu.

Kendati demikian, Kisnu juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk mengawasi lingkungannya. Dengan begitu, nantinya ada tercipta sinergitas antara masyarakat, penegak hukum dan aparatur negara itu sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Megapolitan
Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Megapolitan
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Megapolitan
Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Megapolitan
Cerita Polisi 'Diseruduk' Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Cerita Polisi "Diseruduk" Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Megapolitan
Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Megapolitan
DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

Megapolitan
Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Megapolitan
Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Megapolitan
Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Seret Istri Korban untuk Cari Sertifikat Tanah

Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Seret Istri Korban untuk Cari Sertifikat Tanah

Megapolitan
Polres Jaksel Tangkap 29 Tersangka Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Jaya

Polres Jaksel Tangkap 29 Tersangka Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Jaya

Megapolitan
Kebakaran Gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Pegawai Awalnya Lihat Kepulan Asap

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Pegawai Awalnya Lihat Kepulan Asap

Megapolitan
Pasar Induk Beras Cipinang Kebakaran, Petugas Sempat Kesulitan Cari Sumber Air Saat Pemadaman

Pasar Induk Beras Cipinang Kebakaran, Petugas Sempat Kesulitan Cari Sumber Air Saat Pemadaman

Megapolitan
Kebakaran Indomaret di Kwitang, Saksi Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul

Kebakaran Indomaret di Kwitang, Saksi Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke