Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Belum Pastikan untuk Deportasi 33 WNA asal Tiongkok

Kompas.com - 08/05/2015, 17:09 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi belum memastikan nasib 33 WNA asal Tiongkok, yang ditangkap oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jalan Kenangan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (6/5). Saat ini ke 33 orang tersebut masih dalam penyelidikan oleh Ditjen Imigrasi.

"Ini masih kita selidiki. Kalau nanti ada hasil penyelidikan dan ada bukti paspornya, kita bisa lakukan deportasi," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Mirza Iskandar di Kemenkumham, Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Ditjen Keimigrasian menduga, 33 WNA asal Tiongkok ini melakukan penyalahgunaan izin. Selain itu, mereka juga melanggar asas kemanfaatan saat tinggal di Indonesia.

Pihak Imigrasi menyebut dari keterangan para WNA asal Tiongkok, mereka datang secara silih berganti dalam waktu berdekatan. Mereka datang lewat jalur resmi dari beberapa bandara besar, salah satunya Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. "Ada yang baru beberapa hari lalu, ada juga beberapa bulan lalu," kata Mirza.

Kendati demikian, pihaknya akan mencoba menggali keterangan terkait agen yang diduga membawa dokumen perjalanan mereka. Selain itu juga dugaan adanya kasus serupa di Indonesia.

"Mau korek lebih dalam atau deportasi?" tanya Mirza.

Saat ini, 30 WNA asal Tiongkok tersebut berada dalam ruang detensi Ditjen Keimigrasian. Sisanya, 3 orang WNA sedang mengalami perawatan di Rumah Sakit MMC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com