JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga perempuan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang ditangkap oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jalan Kenangan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (6/5) dirawat di Rumah Sakit MMC. Ketiganya dirawat karena mengalami luka saat mencoba melarikan diri.
"Mereka mencoba melarikan diri. Melarikan diri kan otomatis jatuh, pahanya sakit. Ada yang lari-lari juga jadi terkilir," kata Kasubdit Penyidikan Ditjen Keimigrasian di Kemenkumham, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Dari ketiga orang tersebut, dua WNA tidak mengalami kondisi cukup parah. "Satu lagi cukup parah," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Mirza Iskandar di Kemenkumham, Jumat.
Sementara itu, 30 WNA lainnya masih ditampung dalam Ruang Detensi di Ditjen Keimigrasian Kemenkumham. Mereka digabung dengan puluhan WNA lainnya yang terjaring saat operasi Bhumi Pura Wira Wibawa di Jakarta.
Sebelumnya, 33 WNA asal Tiongkok dibekuk oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Rabu (6/5) lalu. Awalnya, mereka dicurigai melakukan prostitusi online. Namun, saat penggerebekan, polisi menemuka kejahatan lainnya, yakni penipuan dan pemerasan.
Mereka melakukan aktivitas kejahatan tersebut ke beberapa pejabat Tiongkok yang diduga memiliki rekening gendut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.