Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Tiongkok Salah Gunakan Visa agar Bisa Menetap di Indonesia

Kompas.com - 12/05/2015, 16:13 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Hambali Haryadinata menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami dokumen keimigrasian 30 warga negara asing (WNA) yang diamankan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (12/5/2015).

"Dari pengamatan awal, mereka menggunakan visa wisata dan masih berlaku. Tapi, untuk pemastiannya, nanti akan kita dalami," ungkap Hambali, Selasa.

Menurut Hambali, mereka sempat memperpanjang visa kunjungan sebanyak satu kali. Ketika berada di Indonesia, para imigran tersebut justru mencari lokasi untuk menetap dalam menjalankan aksi penipuan.

"Selama di Indonesia, tidak benar-benar berwisata sesuai dengan visa yang dimiliki, tetapi melakukan kegiatan penipuan yang diduga sudah direncakan sebelumnya," kata Hambali.

Pihak Imigrasi juga akan melakukan pendalaman terhadap para imgran gelap tersebut. Jika terindikasi ada sejumlah perusahaan asal Indonesia terlibat, pihak Imgrasi akan mengoordinasikan hal tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami akan telusuri. Jika nanti terbukti ada, akan diperiksa kelengkapan dokumen keimigrasiannya. Apabila ditemukan pelanggaran, akan ditindak dan diproses sesuai hukum. Bila perlu, kami deportasi ke negara asalnya," kata Hambali.

Seperti diketahui sebelumnya, Subdit Jatanras PMJ mengamankan 30 imigran asal Tiongkok di salah satu ruko di Jalan Elang Laut Boulevard, Blok D No 11-12, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Diduga, para WNA itu merupakan jaringan penipu internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com