Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/05/2015, 16:13 WIB
|
EditorHindra Liauw
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Hambali Haryadinata menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami dokumen keimigrasian 30 warga negara asing (WNA) yang diamankan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (12/5/2015).

"Dari pengamatan awal, mereka menggunakan visa wisata dan masih berlaku. Tapi, untuk pemastiannya, nanti akan kita dalami," ungkap Hambali, Selasa.

Menurut Hambali, mereka sempat memperpanjang visa kunjungan sebanyak satu kali. Ketika berada di Indonesia, para imigran tersebut justru mencari lokasi untuk menetap dalam menjalankan aksi penipuan.

"Selama di Indonesia, tidak benar-benar berwisata sesuai dengan visa yang dimiliki, tetapi melakukan kegiatan penipuan yang diduga sudah direncakan sebelumnya," kata Hambali.

Pihak Imigrasi juga akan melakukan pendalaman terhadap para imgran gelap tersebut. Jika terindikasi ada sejumlah perusahaan asal Indonesia terlibat, pihak Imgrasi akan mengoordinasikan hal tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami akan telusuri. Jika nanti terbukti ada, akan diperiksa kelengkapan dokumen keimigrasiannya. Apabila ditemukan pelanggaran, akan ditindak dan diproses sesuai hukum. Bila perlu, kami deportasi ke negara asalnya," kata Hambali.

Seperti diketahui sebelumnya, Subdit Jatanras PMJ mengamankan 30 imigran asal Tiongkok di salah satu ruko di Jalan Elang Laut Boulevard, Blok D No 11-12, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Diduga, para WNA itu merupakan jaringan penipu internasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
BERITA FOTO: Ancol Gratiskan Tiket Masuk Pengunjung Tanpa Kendaraan Selama Ramadhan 2023

BERITA FOTO: Ancol Gratiskan Tiket Masuk Pengunjung Tanpa Kendaraan Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
Rumah Pensiunan PNS Habis Terbakar, Diduga akibat Ada Korsleting

Rumah Pensiunan PNS Habis Terbakar, Diduga akibat Ada Korsleting

Megapolitan
Boleh Beroperasi saat Ramadhan, Diskotek-Bar di Hotel Jakarta Dilarang Pasang Konten Pornografi

Boleh Beroperasi saat Ramadhan, Diskotek-Bar di Hotel Jakarta Dilarang Pasang Konten Pornografi

Megapolitan
Diduga Hendak Balapan, Rombongan Remaja Bersepeda Motor Dibubarkan Polisi di Bekasi

Diduga Hendak Balapan, Rombongan Remaja Bersepeda Motor Dibubarkan Polisi di Bekasi

Megapolitan
D Dituduh Lecehkan AG Pacar Mario, Kuasa Hukum: Buktikan di Persidangan!

D Dituduh Lecehkan AG Pacar Mario, Kuasa Hukum: Buktikan di Persidangan!

Megapolitan
Diskotek hingga Bar di Hotel Bintang 4 dan 5 Jakarta Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Diskotek hingga Bar di Hotel Bintang 4 dan 5 Jakarta Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Megapolitan
AG Pacar Mario Disebut Selalu Minta Perhatian D, Kuasa Hukum: Jangan-jangan D yang Dilecehkan

AG Pacar Mario Disebut Selalu Minta Perhatian D, Kuasa Hukum: Jangan-jangan D yang Dilecehkan

Megapolitan
Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Pasar Kemiri Muka Keluhkan Pembeli Menurun

Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Pasar Kemiri Muka Keluhkan Pembeli Menurun

Megapolitan
Selama Ramadhan, Polres Tangerang Larang 'Sahur on The Road' hingga Nyalakan Petasan

Selama Ramadhan, Polres Tangerang Larang "Sahur on The Road" hingga Nyalakan Petasan

Megapolitan
AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

Megapolitan
Cari Cuan Ramadhan, Pedagang Takjil di Benhil Bayar hingga Rp 2 Juta untuk Sewa Tempat

Cari Cuan Ramadhan, Pedagang Takjil di Benhil Bayar hingga Rp 2 Juta untuk Sewa Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke