Menurut saksi mata, kata Budi, pelaku terlihat mencurigakan. Tak ayal, saksi yang juga tetangga korban langsung melapor ke petugas di pos keamanan.
"Nah setelah dilaporin, empat warga langsung menghampiri tersangka yang masih menenteng motor," kata Budi.
Terlanjur kesal, warga yang membuntuti dari belakang langsung meneriaki maling ke tersangka. Warga lain pun langsung ikut keluar dan mengejar pelaku.
"Pelaku diuber-uber, tiba-tiba ia terpaksa meninggalkan motor hasil kejahatan di pinggir jalan dan pelaku lari," kata Fauzan.
Massa yang terus mengejar Fauzan akhirnya bisa membekuk pria setengah baya tersebut. Tak ayal, masa yang sudah kesal langsung menarik ke dalam gang dan memukuli tersangka.
"Tersangka sempat disiram bensin dan hendak dibakar," kata Budi.
Namun, aksi main hakim sendiri pun reda ketika Budi dan anggota Polsek Gambir lainnya datang ke lokasi. Budi langsung melerai warga dan mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit.
"Tersangka sudah di RS Polri Kramat Jati," kata Budi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan kuci letter T dan sebuah kunci. Selain itu, polisi juga menemukan cairan kimia dari tangan pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia juga telah melakukan aksi kejahatan belasan kali sebelumnya.
"Pelaku baru sebulan keluar dari Rutan Salemba, dan sudah 11 kali melakukan berbagai aksi kejahatan," tegas Kapolsek Gambir Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Selasa.