Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penculikan Ternyata Tersangka

Kompas.com - 13/05/2015, 15:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Pengusaha berinisial TA (74), yang April lalu menjadi korban penculikan, ditangkap polisi karena menjadi tersangka kasus penipuan. Penangkapan tersangka terjadi setelah korbannya mengenali wajah TA yang gambarnya sering muncul di media massa seusai dibebaskan polisi dari penculikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Selasa (12/5), mengatakan, TA bersama anaknya, KR, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2007.

Ia menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dan penipuan dengan pelapor bernama Ninik Sunarya yang terjadi pada tahun 2004 dengan nilai Rp 6,4 miliar.

Pemeriksaan kasus penipuan tersebut waktu itu sudah selesai dan berkas perkara telah dilimpahkan polisi ke kejaksaan. Akan tetapi, sebelum sempat diproses, kedua tersangka melarikan diri dan berpindah-pindah tempat tinggal.

"Kasusnya sudah lama dan akan kedaluwarsa pada 2016. Penyidik segera menuntaskan kasus ini," kata Martinus.

Menurut Martinus, kasus penipuan tersebut berawal pada tahun 2004 saat korban, Ninik Sunarya, dikenalkan oleh seseorang dengan kedua tersangka.

Kedua tersangka merupakan petinggi PT KWI yang mengaku mempunyai proyek kerja sama dengan PT Krakatau Steel dalam pengadaan alat-alat berat.

Tersangka KR menawarkan kepada korban untuk bekerja sama dalam proyek tersebut sebagai pemberi modal dengan kesepakatan pembagian keuntungan.

Korban yang tergiur dengan janji keuntungan besar akhirnya setuju dan mengirimkan dana Rp 6,4 miliar. Namun, setelah beberapa saat, tersangka tidak memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan.

Kepala Subdit Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengungkapkan, dalam kasus ini, tersangka TA selaku komisaris PT KWI berperan mendatangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa KR memang memiliki proyek dengan PT Krakatau Steel. Korban pun teperdaya dan percaya dengan omongan pelaku.

Penyidik masih mencari satu tersangka lain, KR, yang buron hingga saat ini. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain bukti setoran korban kepada tersangka dan surat kontrak pembelian.

Sebelumnya, pada 21 April lalu, polisi menangkap pelaku penculikan terhadap TA. TA disekap selama lima hari oleh pelaku sebelum dibebaskan polisi. Enam pelaku penculikan diringkus. Mereka adalah DDQ (35), MAM (50), S (31), THM (38), J (55), dan ED (35). Para pelaku saat itu sebenarnya berniat mencari anak TA, KR, untuk menagih utang. (RAY)

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Rabu, 13 Mei 2015 dengan judul "Korban Penculikan Ternyata Tersangka"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com