Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2015, 18:16 WIB
|
EditorDesy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.com - Drajat Adhyaksa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat pengadaan transjakarta tahun 2013 mengetahui adanya sejumlah kecacatan pada spesifikasi armada transjakarta saat itu. Ia mengaku melaporkan hal tersebut pada Udar Pristono yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Saya mengetahui kekurangan saat bulan Desember 2013 itu, lalu saya laporkan ke Kepala Dishub. Semua ada kekurangannya, dari laporan konsultan pengawas," kata Drajat saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015).

Drajat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi transjakarta tahun 2013 yang menjerat Udar Pristono.

Namun menurut Drajat, laporannya tidak pernah ditindaklanjuti. Pembayaran sejumlah bus transjakarta itu tetap diproses meski Dishub menerima laporan ketidakcocokan spesifikasi dengan yang tertulis di dalam kontrak pengadaan transjakarta.

Di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Artha Theresia, Drajat tidak mengetahui pasti penyebab kurangnya spesifikasi.

Sebab, saat menetapkan dan menandatangani harga perkiraan sendiri (HPS) dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), spesifikasi armada transjakarta tidak mengalami perubahan.

"Setelah saya tandatangani, kepala dinas juga tanda tangani, segera saya ajukan kepada kepala lelang untuk dilelang, spesifikasinya tidak berubah," kata Drajat.

Beberapa kekurangan yang ada pada armada bus transjakarta tahun 2013 sendiri meliputi global positioning system (GPS) yang tidak bisa digunakan, ukuran tangga darurat yang tidak sesuai, hingga papan rute yang tidak terpasang.

Tidak hanya itu masih ada sejumlah komponen lain yang tidak lengkap pada bus transjakarta tahun 2013.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Buru Pria yang Pukul Pengendara karena Tak Terima Ditegur Salip Antrean di SPBU Daan Mogot

Polisi Buru Pria yang Pukul Pengendara karena Tak Terima Ditegur Salip Antrean di SPBU Daan Mogot

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

Megapolitan
Sesar Baribis-'Ring of Fire' Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Sesar Baribis-"Ring of Fire" Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Megapolitan
Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Megapolitan
Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Megapolitan
Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Megapolitan
Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Megapolitan
Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

Megapolitan
Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Megapolitan
Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Megapolitan
Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Megapolitan
Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Megapolitan
Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Megapolitan
Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!

Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com