JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Polda Metro Jaya akan mendalami keterangan dari seorang saksi dari kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori. Sebab, keterangan seorang saksi tersebut kerap berubah-ubah.
"Akan diuji lagi keterangan saksi lebih dalam," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/5/2015).
Namun, Heru enggan menyebutkan saksi yang dimaksud. Ia beralasan, hal itu akan sangat mempengaruhi hasil penyelidikan.
"Jangan disebutkan lah," ucap Heru.
Selama penyelidikan kasus Akseyna berlangsung, polisi telah memeriksa 20 orang saksi. Mereka berasal dari orang yang pertama menemukan jenazah Akseyna di Danau Kenanga UI, teman-teman kuliah, kos Akseyna, pihak kampus, dan orangtua.
Penyelidikan kasus Akseyna telah dimulai sejak sekitar dua bulan lalu. Namun, hingga kini polisi belum dapat menentukan pemuda asal Yogyakarta itu dibunuh atau bunuh diri.
Sebelumnya, ayah Akseyna, Kolonel Sus Mardoto, mencurigai kejanggalan-kejanggalan terkait kematian anaknya. Mulai dari bongkahan batu (konblok) yang ditemukan di tas korban, luka memar di sejumlah bagian tubuh, hingga secarik kertas yang diduga sebagai surat wasiat dari korban.
Terkait surat wasiat tersebut, Mardoto menyangsikan bahwa anaknya bakal senekat itu untuk menulis pesan kematian dengan bahasa Inggris, berbunyi "Will not return for please don't search for existence, my apologies for everything enternally."
"Kalau bunuh diri tidak akan melakukan cara serumit itu (menulis surat wasiat)," timpal Mardoto beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, polisi juga telah mendalami tulisan tangan Akseyna dalam surat wasiatnya. Berdasarkan hasil dari Pusat Laboratorium Forensik Polri, penyidik telah menentukan tulisan tangan Akseyna dalam surat itu identik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.