Menurut Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, mereka harus fokus untuk pemulihan sebelum akhirnya bisa kembali ke sekolah. "Sementara waktu di rumah aman memang enggak ikut belajar secara formal, tapi kita ada beri pendidikan secara informal," kata Erlinda, Sabtu (16/5/2015) sore.
Erlinda menambahkan, kondisi pemulihan kelima anak tersebut sudah lebih baik dibandingkan hari pertama mereka diamankan, Kamis (14/5/2015). Mereka juga sengaja tidak dipertemukan terlebih dahulu dengan orangtuanya agar proses pemulihan bisa berjalan lancar.
Meskipun belum disekolahkan, menurut Erlinda, mereka tetap akan diusahakan untuk mengikuti ujian kenaikan kelas di sekolah. Pihak KPAI bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) juga sudah berbicara dengan pihak sekolah agar ujian sekolah bisa diselenggarakan di rumah aman.
"Kita usahakan supaya bisa ujian di rumah aman. Kebetulan dari pengelola mengaku bisa memfasilitasi, jadi tidak ada masalah," tambah Erlinda.
Selama berada di rumah aman, para anak didampingi oleh seorang pengasuh perempuan selama 24 jam dalam sehari. Tujuan diberikannya pengasuh tersebut adalah untuk menjadi pengasuh alternatif selain orangtua mereka yang masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Pengasuh itu sengaja hanya diberikan satu untuk lima anak tersebut. Alasannya adalah supaya mereka bisa terbiasa dengan sosok ibu yang mereka biasa temui di rumah setiap hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.