Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipacari Warga India, Wanita Muda Diajak Edarkan Narkoba

Kompas.com - 18/05/2015, 15:49 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru dua bulan menjadi pengedar narkoba, SM (20) terpaksa harus menyerah saat ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Sabtu (16/5/2015) lalu. Perempuan yang sudah lama tinggal di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, ini menjadi pengedar berawal dari ajakan pacarnya yang merupakan warga negara India.

"Baru kenal satu tahun yang lalu. Dia pacar saya," kata SM, Senin (18/5/2015) siang. SM menceritakan bahwa pertama kali kenal dengan pacarnya, H, saat dia membantu temannya mencari tempat kos.

Ketika tiba di satu rumah kos, SM pertama kali bertemu H dan mulai berkenalan. Hubungan itu berlanjut menjadi hubungan asmara hingga akhirnya H mulai memperkenalkan bisnis narkoba yang sudah lama dia geluti.

"Dikasih tahu kerja narkoba ini dua bulan terakhir," kata SM singkat. Awalnya, SM mengaku tidak mau bekerja sebagai pengedar.

Namun karena desakan kondisi ekonomi yang memburuk, akhirnya SM mengiyakan ajakan H. Mereka bekerja sama untuk mengedarkan narkoba jenis sabu.

Menurut SM, H tidak menjelaskan dari mana sabu tersebut dia dapatkan. SM hanya bertugas sebagai pengedar yang mencari pelanggan di wilayah Jakarta Barat.

Dari H, SM menerima paket-paket sabu dalam ukuran kecil. Tindakan SM pun tercium oleh polisi. Pada Sabtu lalu, SM dibekuk di salah satu minimarket di bilangan Kedoya, Jakarta Barat.

Bersama dengan SM, didapati dua paket sabu dengan berat total dua ons. Setelah dari sana, polisi mengembangkan pencarian hingga ke salah satu hotel di daerah Kali Besar.

"Penyidik langsung ke sana, ternyata pelaku menyewa kamar di hotel itu. Di sana, kita dapatkan lagi paket-paket sabu hampir seberat dua kilogram," tutur Wakil Kepala Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama.

Bahtiar menduga, jaringan sabu dari kekasih SM, H, merupakan jaringan baru, yakni jaringan India. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari keberadaan H.

Bersama dengan SM, Polres Jakarta Barat juga ikut mengamankan 66 tersangka kasus narkoba lain di wilayah Jakarta Barat dalam kurun waktu 1 sampai 18 Mei 2015.

Selain SM, ada dua pelaku lain yang adalah perempuan, yaitu SLH (40) dan SC (30). Narkoba yang ditemukan selain sabu adalah ganja dan ekstasi.

Barang bukti yang diamankan dari total 67 tersangka yang diamankan adalah 6,1 kilogram ganja, 960 gram sabu, dan 4.680 butir ekstasi.

Total omzet yang diperkirakan dari seluruh barang bukti jika berhasil dijual adalah Rp 2 miliar lebih. Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com