Udar Pristono yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013 mengatakan, tim dalnis merupakan kerja sama lintas bagian di Dinas Perhubungan. Dia mengaku memang tidak mengarahkan tim tersebut.
"Saya tidak tahu persis semua kerjaannya memang, karena saya tidak mengarahkan. Tapi kan Anda semua punya atasan sendiri yang mengarahkan tugas-tugas Anda," kata Udar kepada empat orang anggota tim dalnis itu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015) siang.
Di depan majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Artha Theresia, Udar menjelaskan sejumlah pekerjaan yang dianggapnya telah dilakukan empat saksi anggota tim dalnis itu. Keempat orang saksi dari tim dalnis itu adalah Nursyahbudin, Rudi Saptari, Andreas Eman, dan Suratno Widodo.
"Busway (transjakarta) itu masuk ke dalam dedicated program. Makanya ada SK (surat keputusan) khusus untuk diprioritaskan. Tim dalnis ini juga tugasnya lintas bagian. Anda semua sudah bekerja sebagai lintas bagian di dalam Dinas. Pak Rudi, ujicoba busway malam hari yang seluruh anggota dikumpulkan apakah itu bukan bekerja?" tanya Udar.
Sebelumnya, empat orang saksi yang hadir mengaku tidak tahu tentang penunjukan dan lingkup kerja tim dalnis. Para saksi juga kompak memberi keterangan bahwa mereka tidak pernah merasa melakukan pekerjaan dan membuat laporan pertanggungjawaban saat di tim dalnis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.