Udar Pristono yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013 mengatakan, tim dalnis merupakan kerja sama lintas bagian di Dinas Perhubungan. Dia mengaku memang tidak mengarahkan tim tersebut.
"Saya tidak tahu persis semua kerjaannya memang, karena saya tidak mengarahkan. Tapi kan Anda semua punya atasan sendiri yang mengarahkan tugas-tugas Anda," kata Udar kepada empat orang anggota tim dalnis itu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015) siang.
Di depan majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Artha Theresia, Udar menjelaskan sejumlah pekerjaan yang dianggapnya telah dilakukan empat saksi anggota tim dalnis itu. Keempat orang saksi dari tim dalnis itu adalah Nursyahbudin, Rudi Saptari, Andreas Eman, dan Suratno Widodo.
"Busway (transjakarta) itu masuk ke dalam dedicated program. Makanya ada SK (surat keputusan) khusus untuk diprioritaskan. Tim dalnis ini juga tugasnya lintas bagian. Anda semua sudah bekerja sebagai lintas bagian di dalam Dinas. Pak Rudi, ujicoba busway malam hari yang seluruh anggota dikumpulkan apakah itu bukan bekerja?" tanya Udar.
Sebelumnya, empat orang saksi yang hadir mengaku tidak tahu tentang penunjukan dan lingkup kerja tim dalnis. Para saksi juga kompak memberi keterangan bahwa mereka tidak pernah merasa melakukan pekerjaan dan membuat laporan pertanggungjawaban saat di tim dalnis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.