Biaya listrik di sekolah tersebut naik sebesar 10 persen. Sebelumnya biaya listrik di sekolah tersebut sebesar Rp 10 juta. "Kalau sekarang jadi Rp 11 juta lebih," kata Hariyanto.
Sementara itu, penyidik dari Bareskrim Polri mengungkapkan, kenaikan biaya listrik terjadi di hampir setiap sekolah yang menerima UPS. Salah satunya disebabkan daya listrik yang diserap oleh UPS cukup kuat.
"Dari hasil investigasi kami memang seperti itu tipenya. Mereka keluhkan naik semua biayanya karena nonstop mengisinya," kata penyidik Tipikor Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Usman Purwanto, di SMKN 3 Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).
Sebelumnya, penyidik Tipikor Bareskrim sudah menyita UPS yang berada di SMKN 3 Jakarta Pusat. Pemenang tender UPS di SMKN 3 atas nama CV Permata Padi Utama. Harga satu paket UPS yang tertera di sana sebesar Rp 5.300.000.000 dengan jumlah baterai 348 unit.
Pantauan Kompas.com, unit UPS tersebut diberikan label barang bukti. Di sana tertulis perkara tindak pidana korupsi pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2014 atas nama tersangka Zainal Solaeman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.