Meski demikian, ada pula pejabat yang didemosi atas keinginan sendiri. Mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajukan pengunduran diri karena merasa tak sanggup menjalankan tugas jabatan yang diembannya. Salah satunya adalah mantan Kepala Seksi Kehumasan Suku Dinas Komumikasi, Informasi, dan Kehumasan Jakarta Barat, Annisa.
Menurut Annisa, alasannya mengundurkan diri karena keinginannya untuk fokus mengurus keluarga, terutama anaknya yang baru berumur 2 tahun. "Anak saya baru satu dan masih kecil, baru dua tahun. Makanya saya mengundurkan diri supaya lebih fokus mengurus dia," ujar perempuan 31 tahun ini kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2015).
Jabatan yang baru saja dilepas Annisa adalah jabatan di tingkat eselon IV yang baru diembannya pada Januari lalu. Ia merupakan salah satu orang yang dilantik pada pelantikan massal pejabat di Lapangan Monas pada 2 Januari lalu.
Menurut Annisa, selama menjalankan tugas jabatannya, waktunya bersama keluarga menjadi tersita. Beban tanggung jawab yang besar membuatnya harus rela lebih banyak menghabiskan waktu di kantor ketimbang di rumah.
"Setelah dijalani, ternyata saya merasa saya belum siap. Karena kalau jadi pejabat kan tugasnya banyak dan tanggung jawabnya besar. Makanya, saya akhirnya mundur," ujar perempuan yang menjadi PNS DKI sejak 2010 ini.
Rotasi jabatan yang dilakukan oleh Pemprov DKI kali ini menyasar ke para pejabat eselon III dan IV. Dari 58 orang yang didemosi, 17 orang berasal dari eselon III, sedangkan 41 lainnya dari eselon IV.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.