"Enggak, dia sibuk. Kalau lihat mentalnya seperti itu, ya susahlah. Orangtua sudah susah berubah," kata Basuki seusai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Eks IRTI Monas, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Menurut dia, meski Retno dicopot jabatannya dari kepala sekolah, pangkatnya tetap tidak diturunkan. Sanksi yang diberikan pun tergolong kategori ringan, hanya berupa teguran. Selain itu, Retno tetap dapat menjabat sebagai guru di SMA Negeri 13.
Lagi pula, kata Basuki, jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan seorang guru dari Dinas Pendidikan sehingga ia meminta Retno untuk tidak memperuncing masalah ini.
"Itu kan keputusan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) juga, pendisiplinan pegawai, mana bisa saya ikut campur. Orang dia katakan kok, sebagai sekjen dia harus (ikut) interview TV, ya sudahlah sesuai dengan aturan BKD yang menghukum ringan cuma negur saja. Jadi, pecat dia dari kepsek itu juga bukan bagian hukuman, itu hanya bagian dari kami menilai si guru ini enggak bisa dikasih tambahan tugas sebagai kepsek," kata Basuki.
Retno dicopot dari Kepala SMA 3 lantaran sikapnya yang lebih memprioritaskan sesi wawancara dengan televisi swasta dibanding mengawasi ujian nasional (UN) di sekolahnya. Retno juga melakukan proses wawancara di sekolah lain, SMAN 2, Olimo, Jakarta Barat. Kebetulan saat itu Presiden Joko Widodo, Mendikbud Anies Baswedan, dan Basuki sedang meninjau pelaksanaan UN di sekolah tersebut.
Retno merasa keberatan dengan keputusan pemecatannya ini. Dengan didampingi tim kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Retno menyampaikan surat keberatan kepada Basuki serta Ombudsman. Kini, posisi Kepala SMA Negeri 3 diduduki oleh Ratna Budiarti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 29.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.