Pembangunan wisma atlet itu rencananya akan dipergunakan untuk atlet-atlet yang berlaga di perhelatan Asian Games 2018.
Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Sylviana Murni menjelaskan, proses administrasi ini harus cepat selesai agar pembangunan juga cepat dilaksanakan.
"Ini kan tindak lanjut karena Kemayoran bukan milik Pemprov DKI, tapi milik Sesneg. Sesneg juga harus koordinasi sama Menkeu. Nah, tadi sudah ada penegasan dari Pak Gubernur, pokoknya kami ingin segera dapat jawaban dalam waktu yang secepat-cepatnya karena waktunya memang sudah sangat mendesak sekali," kata wanita yang akrab disapa Sylvi itu seusai mengikuti rapat bersama Sekretaris Mensesneg, di Balai Kota, Jumat (22/5/2015).
Menurut Sylvi, setelah pengurusan lahan di Sesneg selesai, baru dilanjutkan pengurusan keuangan di Kemenkeu. Sylvi menjelaskan, Basuki menyerahkan pembangunan wisma atlet ini kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Sedianya, PT Jakpro sudah melakukan feasibility studies (uji kelayakan) pembangunan wisma tersebut. Namun, ternyata tidak memenuhi persyaratan sehingga lahan tersebut tetap menjadi milik Sesneg.
Terlebih lagi, DKI Jakarta terpilih kembali menjadi tuan rumah sejak tahun 1962 silam. Salah satu persyaratan suksesnya penyelenggaraan Asian Games, kata dia, adalah pembangunan wisma atlet. Ia meyakinkan Pemprov DKI secara total menyelenggarakan Asian Games, termasuk kemudahan perizinan.
"Pak Gubernur bilang, apa kalau perlu, bangun dulu yang penting ikuti peraturan, nanti perlengkapannya kami susulkan. Maksudnya gini lho, peraturannya itu kan misalnya menunggu IMB (izin mendirikan bangunan), ya kalau perlu dipercepat gitu perizinannya. Kami tidak ingin mengejar bisnis, tapi bagaimana menjadi tuan rumah yang baik," kata Sylvi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.