"Jadi pak Gubernur itu disposisinya 'tindak lanjut sesuai dengan opsi sampai batas kota'. Tapi sampai batas kota untuk menghindari konflik, mereka bisa masuk sampai putaran balik terdekat, jadi tidak serta merta sampai batas kota terus langsung balik, itu bisa menimbulkan konflik traffic," kata Benjamin, di Rusun Pinus Elok, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2015).
Sehingga, bus APTB tetap bisa melintas di jalur transjakarta dan hanya bisa sampai wilayah Jakarta terakhir saja. Akan ada tiga lokasi yang menjadi tempat pemberhentian akhir APTB, yakni halte UKI Cawang, Lebak Bulus, dan Kalideres.
Mengacu pada daftar trayek yang dimiliki Dishubtrans DKI Jakarta, layanan APTB memiliki 21 trayek. Dari jumlah tersebut, 13 trayek melayani kawasan Bogor, empat trayek melayani Bekasi, dua trayek melayani Tangerang, dan dua lagi melayani Ciputat. Dengan demikian, akan ada 17 trayek (13 Bogor 4 Bekasi) yang akan berhenti hanya sampai di halte UKI Cawang.
"Misalnya dia (APTB) dari Bogor terus ke Jakarta logikanya batasnya sampai Cawang dia balik. Nah cuma tidak begitu sistemnya. Maunya pak Gubernur masuk ke jalur transjakarta dulu, pada puteran terdekat misalnya ada putaran balik, baru balik. Cari putaran balik paling dekat, putar balik deh," kata Benjamin.
Sebagai langkah selanjutnya, kata Benjamin, Dishubtans DKI akan memanggil seluruh operator APTB untuk menyampaikan keputusan Basuki tersebut. "Kemudian baru kami kasih pemahaman bahwa anda (operator) harus begini, begini. Nanti kami undang 6 operator, Organda, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), kalau sudah ada kesepakatan, baru kami trial (ujicoba)?," kata Benjamin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.