Menurut Krishna, 29 orang imigran ini diduga berasal dari Tiongkok dan Taiwan. Mereka diamankan saat berada di sebuah rumah hunian yang beralamat di jalan Sekolah Duta V No. 55, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Saat menggeledah rumah itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti modem internet, puluhan ponsel, alat perekam, hingga sejumlah uang ikut diamankan. Krishna menambahkan, para imigran itu juga diduga melanggar Undang Undang Imigrasi karena tidak mempunyai dokumen imigrasi yang jelas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.