Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombak Massal PNS, Ahok Promosikan Pejabat Eselon III

Kompas.com - 26/05/2015, 10:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan merombak massal pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI, Juni mendatang. Basuki mengaku lebih memilih untuk mempromosikan pejabat eselon III menjadi eselon II dibanding memutasi pejabat eselon II dari satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ke SKPD lainnya. 

"Saya lagi tunggu hasil tes pejabat eselon III yang mau naik jadi pejabat eselon II. Kalau (hasil tes) mereka cukup bagus, saya lebih baik coba orang baru daripada kasih orang lama yang kerjanya 2,5 tahun ini terus menerus begitu saja," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (26/5/2015).

Pemprov DKI pun telah membuka pendaftaran seleksi pejabat eselon II secara online mulai 8 Mei 2015 melalui website jakgov.jakarta.co.id. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah akan menyeleksi 30 orang untuk dijadikan stok saat ada kekosongan pejabat eselon II. Sebanyak 30 PNS DKI yang diseleksi untuk stok pejabat eselon II tersebut nantinya langsung dipilih Basuki.

Seluruh pejabat eselon III, diperbolehkan melamar dan mengikuti tes ini jika memenuhi persyaratan. Proses seleksi terbuka pejabat eselon II tersebut akan dilakukan dengan lima tahapan yang dimulai dari Seleksi Administrasi, Tes Kompetensi dan Tes Integritas Rekam Jejak, Tes Kepemimpinan dan Independensi, Tes Kesehatan, dan wawancara dengan Gubernur.

"Bulan Juni tanggal 15 sudah didapatkan hasil seleksi terbuka ini. Nanti juga akan ada paparan lagi," kata Saefullah. 

Selain seleksi terbuka pejabat eselon II, Pemprov DKI juga melelang jabatan pimpinan tinggi madya (Eselon I B) atau Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup yang telah lama kosong ditinggalkan Sarwo Handayani yang pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com