"Di pangkalan data pendidikan tinggi, kami lagi lacak pendidikan tinggi-pendidikan tinggi. Kalau dilihat ada yang aktif dan nonaktif. Yang nonaktif ini akan kami cek ulang semuanya," kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Sementara itu, Menteri Nasir juga memastikan tidak akan luput soal perguruan tinggi yang aktif. Ia menyebut akan mengecek perguruan tinggi tersebut terkait keabsahan izin yang dimiliki selama ini. "Kami akan cek juga. Jadi itu langkah awal pengawasan," tambahnya.
Menteri Nasir mengatakan bank data tersebut dibangun untuk mencegah ijazah palsu dan proses perizinan pendidikan yang tidak sesuai. Selain itu, bank data yang dimaksud Menteri Nasir dipastikan tidak dapat diganggu gugat oleh orang sembarangan kecuali yang memiliki otoritas.
"Dalam pencegahan (ijazah palsu dan pendidikan abal-abal), kami sudah membangun pangkalan data pendidikan tinggi itu. Kami akan tingkatkan sistem informasi pendidikan tinggi-pendidikan tinggi tersebut supaya tidak bisa dibongkar, kecuali dapat otoritas," ujar Nasir.
Menteri Nasir memastikan pihaknya akan terus melakukan sidak ke beberapa kampus yang diduga melakukan praktik jual beli ijazah palsu dan melakukan praktik pendidikan yang tidak sesuai dengan peraturan. Hasil sidak tersebut akan ditindaklanjuti ke polisi.
Sebelumnya, Kemenristek Dikti melaporkan Universitas Berkley yang bertempat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta ke Bareskrim Polri. Perguruan tinggi tersebut diduga memalsukan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan yang tidak sesuai dengan peraturan perguruan tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.