Namun, polisi menyanggah pemeriksaan yang memakan waktu lama itu dikarenakan saksi tidak kooperatif. [Baca: Polisi Sebut TM Pernah Minta Pekerjaan dari Mucikari RA]
"Pemeriksaan dilakukan selama tiga jam. Untuk keterangan saksi masih kita dalami sampai saat ini, tetapi tidak ada kendala saat pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru di kantornya, Kamis (28/5/2015) siang.
Polisi masih berhati-hati dalam mengusut kasus yang melibatkan 200 nama wanita pekerja bisnis haram itu.
Bahkan nama-nama tersebut diduga merupakan sejumlah artis yang menjajakan tubuhnya dengan tarif puluhan juta rupiah. [Baca: Saksi Baru Kasus Prostitusi Artis, Wanita Inisial TM Diperiksa Polisi]
Audie enggan menyebutkan identitas singkat dari saksi berinisial TM yang baru saja diperiksa. Senada dengan Audie, Wakapolres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan juga belum mau mengungkap identitas TM.
Surawan hanya tersenyum setiap pertanyaan itu dilontarkan kepadanya. "Saya kira masyarakat sudah tahu nama dan profesi saksi inisial TM, yang jelas dia memang sudah dikenal sebelumnya," kata Surawan.
Meski begitu, Surawan tidak menampik TM merupakan salah seorang yang bekerja dalam lingkar bisnis prostitusi RA. "Pengakuannya ya sekitar Rp 80 juta," ujar Surawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.