Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi "Koboi" di Pul Taksi Blue Bird Terancam Dipecat

Kompas.com - 31/05/2015, 11:55 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pembakan senjata oleh Brigadir DR di pul taksi Blue Bird masih terus diselidiki polisi. Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut, sebelum menentukan sanksi untuk DR.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, aparat Propam sejauh ini telah memeriksa DR dan sejumlah saksi. Kemungkinan, ada juga saksi tambahan yang akan diperiksa. (Baca: Cekcok, Anggota Polisi Letuskan Senjata Api dan Kena Jarinya Sendiri)

Jika dari hasil pemeriksaan terbukti  DR menyimpan senjata api tanpa izin, anggota Biro Operasi Polda Metro Jaya itu terancam dipecat. "Kalau pelanggarannya berat, yang bersangkutan bisa dikenakan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau PDH (pemberhentian dengan hormat)," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (31/5/2015).

Sementara itu, lanjut dia, bila pelanggaran dinilai ringan, DR hanya perlu meminta maaf. Berat ringannya sanksi, kata dia, juga tergantung dari riwayat selama DR bekerja di kepolisian. Jika selama dinas tidak memiliki catatan hitam, hukuman DR akan diperingan.

Hal itu akan menjadi pertimbangan atasan hukum (ankum) dalam memberikan sanksi. "Dan itu tergantung 'ankum'-nya, dalam hal ini Karo Ops," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini.

Namun, jika DR memiliki catatan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau melakukan tindakan pidana lainnya, maka dia bisa saja dipecat.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, sanksi akan dijatuhkan setelah DR menjalani sidang kode etik atau sidang disiplin. Namun, sebelum dilakukan sidang tersebut, DR juga harus menjalani sidang di pengadilan umum.

Diberitakan sebelumnya, DR yang berpangkat brigadir mengacungkan senjata apinya ke arah seorang sekuriti sebuah pul taksi Blue Bird. Senjata itu pun sempat meletus dan melukai jari DR sendiri.

Saat itu DR tengah dalam perjalanan menuju tempat kerjanya menaiki sepeda motor. Sesampainya di tempat kejadian yakni di depan gedung kantor taksi Blue Bird, Jalan Mampang Prapatan Raya, ia terjebak kemacetan.

Kemudian ia mendengar seorang sekuriti berkata kalimat yang tidak senonoh kepadanya. "Menurut keterangan anggota, sekuriti S mengatakan 'tabrak saja sampai mampus'," ucap Iqbal.

Mendengar itu, DR langsung menepikan sepeda motornya. Lalu menegur S atas kata-katanya. Namun mereka justru terlibat cekcok sampai S diduga menarik kerah DR. Selanjutnya, DR mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya kepada S. Melihat itu, S berusaha merebut senjata tersebut. Namun, karena jari DR sudah di pelatuk, senjata itu meletus. Pelurunya sempat melukai jari telunjuk DR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com