"Iya benar. Itu SP 2. SP 1 sudah diserahkan seminggu lalu," ujar Camat Tebet, Mahludin, saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/6/2015).
Seorang pria berpakaian dinas PNS datang ke rumah kos yang populer dengan sebutan "Boarding House" tersebut, sekitar pukul 10.15 WIB. Petugas tersebut membawa sebuah map berwarna merah yang berisi SP 2 terkait pembongkaran bangunan. Petugas diterima penjaga kos yang diketahui bernama Ana.
Lima menit berselang, petugas meninggalkan rumah kos tersebut dan menolak memberikan keterangan. Sementara Ana terlihat langsung menggembok gerbang kos dan menghilang di balik lorong tanpa mengatakan sepatah kata pun.
Menurut Mahludin, petugas tersebut memang dari instansinya. Namun, SP yang diserahkan merupakan surat langsung dari Suku Dinas Tata Ruang Pemkot Jaksel.
"Petugasnya dari seksi penatakotaan kecamatan. Suratnya tanda tangan langsung dari Kasudin. Kita (kecamatan) hanya tembusan saja dan membantu menyampaikan," ujarnya.
Sejak kasus Alfi mencuat, Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menginstruksikan pihak Pemkot untuk membongkar rumah kos berkedok prostitusi, khususnya "Boarding House".
Udin (16), salah satu penjaga warung kopi (warkop) di sebelah "Boarding House", mengakui jika pembongkaran sudah sejak enam hari terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.