Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moge Beratribut Polisi Tak Punya STNK

Kompas.com - 01/06/2015, 17:19 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Motor gede (moge) beratribut polisi yang ditilang di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ternyata tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pelat nomor yang dipasang di motor itu pun tidak terdaftar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, moge yang dikendarai oleh pria berinisial RH itu saat ditilang memakai pelat nomor kendaraan dinas polisi. Padahal, sepeda motor Honda XP 1300 CC tersebut bukanlah kendaraan dinas.

"Tidak ada STNK. Itu juga pelat nomor palsu," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/6/2015).

Diketahui, RH ditilang pada Jumat (29/5/2015) siang karena menerobos jalur transjakarta. Saat itu, RH sedang berkendara dari arah Kebon Jeruk menuju ke Permata Hijau. RH menggunakan atribut polisi yang cukup lengkap sehingga menyerupai anggota polisi yang sedang bertugas.

Pada motornya, RH memasangi stiker putih dan biru, lampu strobo, bahkan pelat nomor yang biasa digunakan untuk kendaraan dinas polisi. Tak hanya itu, warga Kepala Gading, Jakarta Utara, itu juga mengenakan atribut polisi, seperti kaus dan celana polisi, sepatu lars, jaket polisi lalu lintas, dan lambang Tribrata pada helm.

Pria berusia 35 tahun itu mengaku membelinya di Koperasi Sarana dan Prasarana Mabes Polri, Cipinang, Jakarta Timur. Atas perintah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu diperiksa oleh Bagian Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Barat.

Kepada polisi, RH mengaku memakai moge beratribut untuk bergaya saja. Ia pun diduga sengaja mendandani motor tersebut karena sering melihat motor polisi di bengkel temannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com