Pantauan Kompas.com, beberapa warga juga membongkar sendiri bangunan yang berdiri di sepanjang 2,5 kilometer tepi anak Kali Ciliwung itu mencakup RT 07/01, RT 04/08, RT 13/04, dan RT 006/04.
Pembongkaran dilakukan sekitar 450 petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Selain itu, dua alat berat terlihat tengah mengeruk kali dan meruntuhkan bangunan yang masih berdiri.
Asistan Pemerintahan Kota (Pemkot) Administrasi, Rusdianto membenarkan rencana relokasi warga ke rusun Marunda.
"Mereka (warga) akan direlokasikan ke Rusun Marunda. Syaratnya mereka harus mendaftarkan ke RT RW setempat," ungkap Rusdi di lokasi penertiban.
Selain Rusdi, beberapa petugas pemerintahan ikut dallam oenertiban tersebut. Antara lain, Kepala Suku Dinas Kebersihan Bondan Diah Ekowati, dan Kepala Satuan Polisi PP, Iyan Sofyan Hadi. Hingga kini, penertiban yang berbatasan dengan wilayah Pinangsia tersebut, masih berlangsung.
Seorang warga yang rumahnya digusur, Budi, merasa keberatan jika direlokasi ke Marunda. "Jauh Bang, ke Marunda. Nanti saya mau usul kalau boleh relokasinya ke tempat yang lebih dekat," ujar Budi, seorang warga RT 006/004.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.